Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1458 kali
SUBANG,
Medikomonline.com – Polsek Kalijati Polres Subang melaksanakan
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perbatasan Kalijati – Purwadadi, Kabupaten Subang,
Minggu, (17/1/2021).
Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan
Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Kalijati AKP Prabowo.
Kapolres menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka penindakan terhadap
pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sanksi diberikan kepada masyarakat
tidak mematuhi Prokes.
“Dalam kegiatan ini, petugas menegur 40 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan membagikan 65 masker gratis. Kegiatan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer