Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 653 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak warga Kota Bandung menaati
ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal
3-20 Juli 2021. PPKM Darurat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih
luas lagi.
Wali Kota Bandung mengatakan, memang
akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi,
ini harus dilakukan demi keselamatan bersama
“Mohon maaf karena ini yang harus kita
lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ungkap pria yang akrab
disapa Mang Oded itu selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat
bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021).
Dalam PPKM Darurat ini akan ada pengetatan
berbagai aktivitas masyarakat, di antaranya menerapkan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor nonessential, kegiatan belajar mengajar
sepenuhnya dilakukan secara daring.
Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan
pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum
baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak
jajanan.
Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan
konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik,
kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.
Sedangkan transportasi umum hanya melayani
maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak
diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus
menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun antigen.
“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker
harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan
penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” sambungnya.
Mang Oded menambahkan, pemerintah daerah
bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut
berlangsung dengan baik. “Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat
dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada.
Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tuturnya.
Atas pengetatan yang akan segera berlaku,
Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi
tidak mudah ini. “Mohon disadari bahwa ini merupakan sebentuk ikhtiar kita
dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi,” harapnya.
Di samping berbagai
upaya yang telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk melengkapinya dengan ikhtiar spiritual. “Mari kita juga ketuk pintu
langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini
dicabut dari Kota Bandung maupun dunia,” ajaknya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer