Loading

Wali Kota Bandung Ajak Warga Menaati PPKM Darurat Hingga 20 Juli 2021


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 653 kali


Wali Kota Bandung Oded M Danial saat Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, Medikomonline.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajak warga Kota Bandung menaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Wali Kota Bandung mengatakan, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ungkap pria yang akrab disapa Mang Oded itu selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021).

Dalam PPKM Darurat ini akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat, di antaranya menerapkan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor nonessential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun antigen.

“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” sambungnya.

Mang Oded menambahkan, pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik. “Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tuturnya.

Atas pengetatan yang akan segera berlaku, Mang Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi tidak mudah ini. “Mohon disadari bahwa ini merupakan sebentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi,” harapnya.

Di samping berbagai upaya yang telah dilakukan, Mang Oded pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melengkapinya dengan ikhtiar spiritual. “Mari kita juga ketuk pintu langit dan memohon kepada Sang Pencipta Covid-19 agar segera pandemi ini dicabut dari Kota Bandung maupun dunia,” ajaknya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait