Penulis: Muhammad Naufal Ashari
1 Hari lalu, Dibaca : 58 kali
Oleh Muhammad Naufal Ashari
Hujan deras seharusnya menjadi alasan
untuk waspada, bukan awal dari kepanikan. Namun, ketika air datang membawa
lumpur, kayu, dan puing-puing bangunan, masyarakat sering kali tidak memiliki
cukup waktu untuk menyelamatkan diri. Hal inilah yang terjadi di Kabupaten
Garut, Jawa Barat, pada September 2016. Banjir bandang menerjang permukiman
setelah Sungai Cimanuk meluap. Rumah-rumah rusak, warga kehilangan tempat
tinggal, dan sejumlah keluarga harus menghadapi kehilangan orang-orang terdekat
mereka.
Berdasarkan laporan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 23 September 2016, banjir bandang tersebut
menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan 22 orang masih dinyatakan hilang.
Angka itu menunjukkan betapa besar dampak yang dapat ditimbulkan oleh bencana
dalam waktu singkat. Tragedi tersebut seharusnya tidak hanya menjadi catatan
sejarah bagi masyarakat Garut, tetapi juga menjadi pengingat tentang pentingnya
menjaga lingkungan dan mempersiapkan diri menghadapi bencana.
Setiap kali banjir terjadi, hujan deras
sering disebut sebagai penyebab utama. Memang, curah hujan yang tinggi dapat
meningkatkan debit air sungai secara cepat. Namun, apakah hujan saja cukup
untuk menjelaskan mengapa banjir dapat menimbulkan kerusakan yang begitu besar?
Pertanyaan ini penting karena jika bencana hanya dianggap sebagai akibat cuaca,
perhatian kita mungkin berhenti setelah hujan reda. Padahal, kondisi lingkungan
dan cara manusia mengelola wilayah juga perlu diperhatikan.
Ketika
Kerusakan Lingkungan Menjadi Ancaman
Dalam laporan yang diterbitkan pada 23
September 2016, BNPB menggambarkan banjir bandang Garut sebagai salah satu
contoh buruknya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk. DAS merupakan
wilayah yang menampung air hujan dan mengalirkannya melalui sungai beserta
anak-anak sungainya. Kondisi kawasan hulu, tutupan vegetasi, dan penggunaan
lahan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan aliran air.
Persoalan tersebut juga mendapat
perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam
publikasinya mengenai penanganan banjir Garut, kementerian tersebut melaporkan
bahwa sekitar 100 ribu hektare atau 30 persen daerah tangkapan air DAS Cimanuk
mengalami kerusakan. Perubahan penggunaan lahan dari tanaman keras menjadi
perkebunan hortikultura serta penyempitan sungai akibat permukiman turut
menjadi persoalan yang perlu ditangani.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa risiko
banjir tidak dapat dipisahkan dari cara manusia memperlakukan lingkungan.
Ketika tutupan vegetasi berkurang, kemampuan tanah menyerap air dapat
terganggu. Air hujan yang mengalir di permukaan tanah kemudian dapat masuk ke
sungai dengan lebih cepat. Jika hal tersebut terjadi bersamaan dengan hujan
berintensitas tinggi dan kondisi sungai yang tidak mampu menampung aliran air,
risiko banjir semakin besar.
Tentu saja, kerusakan lingkungan bukan
satu-satunya faktor penyebab banjir. Curah hujan, kondisi sungai, karakteristik
wilayah, dan berbagai faktor lainnya juga berpengaruh. Namun, data mengenai
kerusakan DAS Cimanuk menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan bagian
penting dari upaya mengurangi risiko bencana.
Sayangnya, kerusakan lingkungan sering
berlangsung secara perlahan sehingga tidak selalu dianggap sebagai ancaman yang
mendesak. Pembukaan lahan, berkurangnya pepohonan, dan pembangunan yang tidak
memperhatikan kondisi wilayah mungkin tidak langsung menimbulkan dampak besar.
Akan tetapi, ketika hujan ekstrem datang, berbagai kerentanan tersebut dapat
memperburuk keadaan.
Karena itu, menjaga lingkungan tidak
seharusnya dilakukan hanya setelah bencana terjadi. Jika kerusakan baru
mendapat perhatian ketika rumah-rumah sudah terendam dan warga kehilangan
tempat tinggal, berarti ada kesempatan pencegahan yang telah terlewatkan.
Keselamatan
Warga Tidak Bisa Bergantung pada Tanggul Saja
Setelah banjir bandang Garut,
pembangunan infrastruktur menjadi salah satu langkah penanganan yang dilakukan
pemerintah. Kementerian PUPR melaporkan pembangunan tanggul Sungai Cimanuk dan
infrastruktur pengendali banjir lainnya. Langkah tersebut penting untuk
membantu mengendalikan aliran air dan melindungi kawasan yang rentan.
Namun, pembangunan fisik tidak
seharusnya menjadi satu-satunya jawaban. Tanggul dan bangunan pengendali air
memiliki fungsi penting, tetapi keduanya perlu disertai upaya memperbaiki
kondisi lingkungan dari kawasan hulu hingga hilir. Jika kerusakan daerah
tangkapan air terus berlangsung dan penggunaan lahan tidak dikendalikan,
persoalan yang mendasari risiko banjir belum sepenuhnya terselesaikan.
Pemerintah daerah perlu memperkuat
pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan, terutama di kawasan yang memiliki
peran penting dalam menjaga tata air. Lahan kritis perlu dipulihkan melalui
penanaman vegetasi yang sesuai dan konservasi tanah. Program penghijauan juga
harus disertai pemeliharaan serta evaluasi, bukan hanya berfokus pada jumlah
bibit yang ditanam.
Selain itu, pembangunan di sekitar
sungai perlu mengikuti aturan tata ruang dan mempertimbangkan risiko bencana.
Kawasan yang rawan harus ditangani berdasarkan kajian yang memadai. Apabila
terdapat pelanggaran terhadap aturan penggunaan lahan, penegakan hukum harus
dilakukan secara konsisten.
Kebijakan yang baik tidak akan
memberikan hasil jika hanya tertulis dalam dokumen. Pemerintah perlu memastikan
bahwa aturan benar-benar diterapkan dan pengawasan dilakukan secara
berkelanjutan. Dengan begitu, perlindungan lingkungan tidak berhenti sebagai
slogan, melainkan menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan masyarakat.
Mendengarkan
Warga, Memahami Risiko
Dalam membicarakan banjir bandang,
perhatian sering tertuju pada kerusakan bangunan, infrastruktur, dan jumlah
korban. Padahal, pengalaman masyarakat juga penting untuk memahami dampak
bencana. Bagi warga yang tinggal di wilayah rawan banjir, ancaman tidak hanya
muncul ketika air mulai naik, tetapi juga berkaitan dengan ketidakpastian
mengenai kapan bencana terjadi dan bagaimana mereka harus menyelamatkan diri.
Dari sudut pandang masyarakat,
setidaknya ada tiga kebutuhan yang perlu diperhatikan. Pertama, informasi
mengenai potensi bahaya harus disampaikan dengan jelas dan tepat waktu. Kedua,
warga perlu mengetahui jalur evakuasi dan tempat aman sebelum keadaan darurat
terjadi. Ketiga, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten agar
masyarakat tidak terus-menerus menghadapi risiko yang sama tanpa perbaikan
berarti.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa
penanggulangan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat memahami risiko di
lingkungannya dan mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika peringatan
dikeluarkan.
Masyarakat sendiri dapat berpartisipasi
dengan menjaga saluran air, tidak membuang sampah ke sungai, mengikuti edukasi
kebencanaan, serta melaporkan kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan.
Namun, keterlibatan warga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengalihkan
seluruh tanggung jawab kepada masyarakat. Pengawasan penggunaan lahan,
pembangunan infrastruktur, dan penyediaan sistem peringatan dini tetap
membutuhkan peran aktif pemerintah serta instansi terkait.
Pengalaman warga yang terdampak banjir
bandang Garut pada 2016 juga layak didengar lebih jauh. Kesaksian mereka dapat
membantu menggambarkan bagaimana bencana berlangsung, kebutuhan apa yang muncul
setelahnya, dan bentuk perlindungan apa yang masih diperlukan. Dengan
mendengarkan masyarakat, kebijakan penanggulangan bencana dapat lebih sesuai
dengan keadaan yang benar-benar dihadapi di lapangan.
Solusi
Harus Dilakukan Sebelum Bencana Terjadi
Jika kerusakan DAS menjadi salah satu
persoalan yang memperbesar risiko banjir, langkah pertama yang perlu dilakukan
adalah memulihkan kawasan hulu. Pemerintah bersama instansi kehutanan dan
pengelola DAS perlu mengidentifikasi lahan yang mengalami kerusakan, menentukan
langkah pemulihan yang sesuai, serta mengevaluasi hasilnya secara berkala.
Pengawasan terhadap alih fungsi lahan juga harus diperkuat agar kerusakan tidak
terus bertambah.
Langkah kedua adalah memperbaiki tata
ruang dan pengelolaan sungai. Kawasan sempadan sungai perlu dijaga agar tidak
semakin terdesak oleh pembangunan yang tidak sesuai aturan. Kondisi sungai dan
permukiman di wilayah rawan juga perlu dievaluasi. Jika suatu kawasan dinilai
memiliki risiko tinggi, pemerintah harus mempertimbangkan langkah perlindungan
yang tepat, termasuk penataan permukiman atau relokasi apabila benar-benar
diperlukan. Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kajian risiko dan disertai
perlindungan terhadap hak serta kebutuhan warga.
Langkah ketiga adalah memperkuat sistem
peringatan dini. Informasi mengenai hujan ekstrem dan potensi kenaikan debit
sungai perlu diteruskan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi yang dapat
diandalkan. Jalur evakuasi dan tempat berkumpul yang aman harus disiapkan serta
diketahui warga. Simulasi bencana juga perlu dilakukan secara berkala agar
masyarakat tidak kebingungan ketika keadaan darurat terjadi.
Langkah keempat adalah membangun
keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pemerintah desa, komunitas
lokal, sekolah, dan organisasi masyarakat dapat bekerja sama dalam kegiatan
edukasi kebencanaan dan pemantauan lingkungan. Warga perlu memperoleh akses
untuk melaporkan kerusakan atau kondisi yang membahayakan, sementara laporan
tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Keempat langkah ini perlu dijalankan
secara bersamaan. Pemulihan kawasan hulu tanpa pengawasan penggunaan lahan akan
sulit bertahan dalam jangka panjang. Infrastruktur tanpa kesiapsiagaan warga
juga tidak cukup untuk menjamin keselamatan. Sebaliknya, masyarakat akan
kesulitan mengurangi risiko jika tidak didukung kebijakan, informasi, dan
fasilitas yang memadai.
Bencana
Tidak Selalu Bisa Dicegah, tetapi Risikonya Bisa Dikurangi
Sebagian orang mungkin beranggapan
bahwa banjir bandang merupakan bencana alam yang tidak dapat dihindari
sepenuhnya. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah. Manusia tidak dapat
mengendalikan hujan, dan tidak ada pembangunan yang mampu menjamin suatu wilayah
terbebas dari banjir untuk selamanya.
Namun, menerima kenyataan bahwa bencana
dapat terjadi bukan berarti kita harus menerima semua dampaknya tanpa melakukan
apa-apa. Ada perbedaan antara tidak mampu mengendalikan hujan dan tidak
melakukan upaya untuk mengurangi risikonya. Kita mungkin tidak dapat
menghentikan hujan ekstrem, tetapi kita dapat memperbaiki pengelolaan lahan,
memulihkan kawasan yang rusak, menata permukiman, memperkuat peringatan dini,
dan menyiapkan jalur evakuasi.
Pencegahan memang membutuhkan biaya,
waktu, dan kerja sama banyak pihak. Hasilnya pun tidak selalu dapat dilihat
dalam waktu singkat. Akan tetapi, upaya tersebut merupakan investasi untuk
melindungi keselamatan masyarakat dan mengurangi kerugian yang mungkin terjadi
pada masa mendatang.
Tragedi Cimanuk pada 2016 seharusnya
menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak dapat terus ditunda.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan perlindungan lingkungan dijalankan secara
konsisten. Masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam menjaga lingkungan dan
meningkatkan kesiapsiagaan. Sementara itu, pengawasan terhadap kawasan rawan
harus tetap dilakukan meskipun bencana tidak lagi menjadi perhatian utama.
Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan
hanya tentang mempertahankan pepohonan atau keindahan alam. Ada keselamatan
manusia yang ikut dipertaruhkan di dalamnya. Setiap kawasan hulu yang terjaga,
setiap aturan tata ruang yang ditegakkan, dan setiap warga yang memahami jalur
evakuasi merupakan bagian dari usaha mengurangi risiko kehilangan.
Kita tidak perlu menunggu Sungai
Cimanuk kembali meluap untuk menyadari pentingnya menjaga lingkungan. Tragedi
2016 telah memberikan pelajaran yang seharusnya mendorong perubahan. Kini, yang
dibutuhkan bukan sekadar mengingat bencana, melainkan memastikan bahwa
pelajaran tersebut benar-benar diterapkan. Sebab, ketika hujan deras kembali
datang, keselamatan masyarakat tidak seharusnya bergantung pada keberuntungan
semata.
1.
Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), “Banjir-Longsor Meningkat, Potret Buruknya
Pengelolaan DAS,” 23 September 2016.
https://bnpb.go.id/berita/banjir-longsor-meningkat-potret-buruknya-pengelolaan-das
2.
Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), “Cegah Garut Banjir, Kementerian PUPR Bangun
5 Km Tanggul Sungai Cimanuk dan Check Dam.”
https://pu.go.id/berita/cegah-garut-banjir-kementerian-pupr-bangun-5-km-tanggul-sungai-cimanuk-dan-check-dam
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back