Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 2057 kali
SUBANG,
Medikomonline.com - Aktivitas galian tanah
merah di Kampung Salagedang Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten
Subang tidak mematuhi kesepakatan.
Masyarakat Desa Jati mengeluhkan adanya
aktivitas galian tanah merah yang melanggar kesepakatan dengan masyarakat. Galian
tanah merah tersebut sudah berjalan sekitar 8 bulan kurang lebih.
Sesuai kesepakatan dengan masyarakat, pengusaha
galian tanah merah tersebut akan menjaga lingkungan yang terkena dampak galian
tanah merah. Di antaranya di siang hari debu dari tanah merah tersebut akan disiram,
supaya tida ada debu ke rumah-rumah warga dan kalau terjadi hujan jalan bekas
limbah tanah merah yang jatuh akan dibersihkan supaya jalan tidak licin dan
tetap bersih.
Akan tetapi kenyataannya kesepakatan tersebut
dilanggar oleh pihak pengusaha. Mereka hanya memikirkan keuntungannya saja
tanpa memikirkan dampak di masyarakat.
Menurut keterangan salah seorang masyarakat Desa
Jati Angga, Jumat (17/6/2022) memaparkan ke Medikom,
aktivitas galian tanah merah sangat merugikan masyarakat. Pengusaha sudah
melanggar kesepakatan dengan masyarakat.
Dampak aktivitas galian tanah merah banyak debu masuk ke
rumah warga dan jalan juga jadi licin akibat mobil yang mengangkut tanah merah.
"Dampak dari rakusnya pengusaha, jalanan
jadi licin, sehingga pengendara roda dua harus berhati-hati karena jalanan
licin, sebab banyak tanah yang jatuh ke jalan akibat dari mobil yang
mengangkut tanah merah dan tanah tersebut tersiram air hujan sehingga
mengakibatkan jalanan jadi licin," jelasnya.
Angga menambahkan, dampak dari galian tanah
merah tersebut pun kalau di siang hari, debu dari tanah merah tersebut
masuk ke rumah-rumah warga. Debu ini mengakibatkan rumah jadi kotor.
“Padahal sesuai kesepakatan awal pengusaha akan
membersihkan jalan supaya tidak ada debu dan tanah merah yang jatuh dari bak
mobil, akan tetapi kesepakatan tersebut hanya buaian semata," paparnya
dengan nada kesal.
"Dengan kejadian ini, masyarakat melaporkan
ke Kepala Desa (Jati-red) dan kepala desa memerintahkan Kadus untuk menegur
pengusaha galian tanah merah. Dari pengusaha galian sudah berjanji akan
membersihkan jalan, tetapi sudah 3 hari ini belum ada
realisasi," tandas Angga.
Hasil investigasi Medikom ke lapangan, dampak
adanya aktivitas galian tanah merah tersebut banyak debu yang masuk ke
rumah-rumah warga dan jalan jadi licin akibat mobil yang mengangkut tanah merah
sehingga tanah tersebut banyak yang jatuh ke jalan dan tersiram air
hujan.
Diduga galian tanah tersebut illegal, belum
mengantongi izin. Sampai berita ini diturunkan pengusaha galian tanah merah
belum bisa ditemui.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer