Loading

Kementerian PPA dan Komisi Nasional Disabilitas Sepakati Tiga MoU Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas


Penulis: Sandi LJ
2 Tahun lalu, Dibaca : 1104 kali


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian

JAKARTA, Medikom – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Dante Rigmalia selaku Ketua di Kantor Kementerian PPA Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Kota Jakarta Pusat. Jumat, (25/02/2022)

Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut membahas berbagai issue terkait perempuan dan anak disabilitas. Komnas Disabilitas dan Kementerian PPA juga menyepakati percepatan MoU kedua lembaga yang meliputi:

Pertama, Kerja sama sistem pengaduan dan Penanganan Kasus. Kedua, pengembangan sistem pencegahan dini terhadap stigma disabiltas melalui Forum Anak Indonesia dan Ketiga, berkomitmen bersama untuk merespon secara cepat dan tepat atas kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas upaya kedepan dalam membangun koneksitas layanan Call Center kedua lembaga, masing-masing seperti SAPA 129 dan DITA 143 untuk saling mendukung urgensi layanan kepada penyandang disabilitas perempuan dan anak.

Pertemuan ini dihadiri oleh Deputy Bidang Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Rachmita Harahap, Deka Kurniawan, Jonna Damanik dan Kikin Tarigan.

Menurut Ketua KND, Dante Rigmalia pada pertemuan ini membahas, meminimalisir stigma terhadap penyandang disabilitas, melibatkan penyandang disabilitas anak dalam berbagai kegiatan, serta menumbuhkan saling pengertian antar anak non disabibilas dan anak penyandang disabilitas.

“Maka KND berharap "forum anak" Indonesia seyogianya juga melibatkan anak penyandang disabilitas sebagai anggotanya,” ujarnya.

Menurut Dante, forum anak sangat potensial menjadi wahana membangun inklusivitas sejak dini, dan tentunya pengalaman kebersamaan antar mereka akan menjadi bekal bagi mereka kelak saat mereka dewasa, diharapkan tidak ada lagi stigma negatif tentang penyandang disabilitas.

Sementara itu, Komisioner Jonna Damanik berharap KND dan Kementerian PPA dapat bekerja sama dalam pencegahan kasus dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas. 

Tag : No Tag

Berita Terkait