Penulis: Ganda Tb
7 Hari lalu, Dibaca : 90 kali
SAMARINDA, Medikomonline.com -Kementerian Agraria dan Tata ruang / Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) menggelar pertemuan penting di Samarinda dengan melibatkan Organisasi masyarakat Islam dan Lembaga keagamaan.
Langkah ini merupakan upaya kolaboratif untuk mempercepat proses sertifikasi tanah Wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur ( Kaltim) guna memberikan kepastian hukum. Bagi aset keagamaan.
Menteri ATP/ BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan utk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat legalisasi tanah Wakaf di Indonesia. Khususnya di wilayah Kaltim.
"Saya sengaja mengumpulkan bapak / ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi Masjid dan rumah ibadah," ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor wilayah ( Kanwil) BPN Propinsi Kaltim, menurut Nusron, sertifikasi tanah Wakaf adalah langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa di masa yang akan datang. Jangan sampai masjid. Tempat ibadah yang merupakan rumah Allah. Kedepan justru bermasalah. Tegasnya.
Berdasarkan data Nasional yang telah diperiksa langsung oleh Menteri Nusron. Jumlah tanah Wakaf yang sudah bersertifikat masih tergolong rendah. Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Timur
Untuk Mesjid baru sekitar 21%. Sedangkan musola sekitar 10%.dari total 2,915 bidang. baru 291 yang telah bersertifikat. U gkapnya.
Rendahnya angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah, Nusron menilai Peningkatan nilai tanah seiring perkembangan ekonomi dan pembangunan sering menjadi pemicu munculnya sengketa.
Fenomena ini sebelumnya banyak terjadi di pulau Jawa. Terutama dalam ko teks proyek infrastruktur stategis.
SINERGI DENGAN ORMAS DAN LEMBAGA KEAGAMAAN
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Menteri Nusron mendorong adanya Kolaborasi lintas lembaga dan organisasi masyarakat Islam.
ia menyebut peran penting beberapa elemen stategis, seperti Nahdatul Ulama (NU) Muhammadyah, Dewan Mesjid Indonesia ( DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam mendukung target penyelesaian sertifikadi tanah Wakaf di Jaktim dalam dua tahun ke depan.
Masalah sertifikasi Mesjid tidak boleh terus berlarut, tegas Nusron, seraya meminta komitmen bersama untuk mempercepat layanan Pertanahan bagi rumah Ibadah.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back