Penulis: Dudun/Editor: Dadan Supardan
5 Tahun lalu, Dibaca : 961 kali
BEKASI, Medikomonline – Menghadapi Lebaran 2019, Polres Metro Bekasi menyiagakan sebanyak 1.230 personil gabungan untuk melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2019.
Wakapolres Metro Bekasi, AKPB Luthfie Sulistiawan mengatakan, para personil itu akan disebar dan dikerahkan untuk mengamankan serta mengatur lalu lintas selama arus mudik maupun balik lebaran 2019.
“Personil ditugaskan mulai H-10 hingga H+10 lebaran. Kita tempatkan personil seperti di pos pengamanan, pertigaan lampu merah, titik kemacetan maupun titik kerawanan lainnya,” kata Luthfie usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2019 di lapangan Polres Metro Bekasi, Rabu (29/5).
Dalam apel tersebut, Luthfie mengecek kesiapan para personil maupun peralatan pasukannya seperti motor patroli, mobil patroli dan lainnya. Tak lupa juga dilakukannya penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2019.
“Penyelenggaraan operasi ini bertujuan agar memberikan rasa tenang, rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Usai apel, personil akan langsung kita sebar mulai dari sisi barat Tambun sampai ujung timur perbatasan dengan Karawang,” kata dia.
Musnahkan 10.828 Miras
Di tempat yang sama, Wakapolres juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama dua bulan ke belakang.
“Pemusnahan ini hasil cipta kondisi sebelum Ramadan dan selama Ramadan dalam waktu dua bulan,” ungkap Luthfie Sulistiawan.
Luthfie mengatakan, total pemusnahan miras kali ini ada sebanyak 10.828 botol. Seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dijual tanpa izin, termasuk miras oplosan.
“Ada miras yang tanpa izin kami sita. Tapi ini yang bahaya miras oplosan, kita kan engga tahu isi kandungannya itu,” ujarnya.
Selama ini, kata Luthfie, keberadaan miras tersebut sudah meresahkan warga. Berbekal informasi dari warga, petugas langsung melakukan tindakan.
Luthfie mengaku pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia untuk menghindari tindakan kriminal. Pasalnya, kejahatan kerap terjadi akibat kendali minuman keras.
“Kita akan terus memberikan efek jera. Kita akan berikan tindakan tindak pindana ringan (tipiring) semua bagi yang menjual miras ilegal, tetap kalau miras oplosan bisa kena pindana penjara,” tandasnya.Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer