Loading

Bapemperda DPRD Jabar Bahas Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD BPR


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1005 kali


Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Barat bersama PD BPR Parung Panjang melakukan rapat kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama PD BPR Parung Panjang melakukan rapat kerja pembahasan Propemperda 2020 di Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2020). Dalam rapat kerja tersebut hadir Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, serta Biro BUMD dan Investasi Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat M Achdar Sudrajat mengungkapkan, rapat kerja Bapemperda kali ini dilakukan dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR di Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas. Raperda ini merupakan salah satu dari empat Raperda yang akan tertuang dalam Propemperda 2020.

"Ke empat Raperda tersebut insyallah telah selesai dibahas pada hari ini, yang terakhir adalah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR," kata Achdar, lesiglator dari Daerah Pemilihan IX Kabupaten Bekasi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Barat bersama PD BPR Parung Panjang melakukan rapat kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR. (Foto: Humas DPRD Jabar)

Ia menambahkan, untuk selanjutnya Bapemperda akan melakukan kajian dan harmonisasi terhadap ke empat Raperda tersebut dalam agenda rapat Bapemperda. Hal tersebut kata Achdar, dilakukan untuk memastikan layak atau tidaknya keempat Raperda tersebut ditetapkan menjadi Propemperda 2020.

"Sebagai mana surat tugas dari Pimpinan DPRD tertanggal 14 September hingga 14 Oktober, sebelum tanggal 14 Oktober Bapemperda akan melaporkan hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait