Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1167 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Pimpinan
dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi
mitra kerja Komisi III sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan pemantauan
adaptasi kebiasaan baru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa
Barat Sugianto Nangolah menilai pendapatan di PPPD Kabupaten Purwakarta sudah
mencapai 50% lebih, tapi ada kendala untuk pemeriksaan pajak kendaraan yaitu ditarik
ke Polrestabes.
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta. (Foto: Ist/Humas DPRD Jabar)
“Registrasi dan pengesahan pajak seperti ini
membuat pendapatan menjadi tersendat. Seharusnya Polres mengembalikan
kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada Samsat terkait,” ujar Nangolah
di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, Kamis (03/09/2020).
Dirinya berharap, kebijakan pendataan seperti
ini dikembalikan lagi ke Samsat terkait sehingga memudahkan pendapatan daerah
khususnya di Kabupaten Purwakarta.
“Saya berharap pendataan pajak hanya dilakukan
satu atap, yaitu di Samsat. Jangan dipindahkan ke Polrestabes begini. Ini sesungguhnya
memperlambat pendapat daerah kita,” tandasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer