Penulis: IthinK
8 Bulan lalu, Dibaca : 279 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat terima kunjungan kerja Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Indonesia Yogyakarta (DIY).
Kunjungan kerja tersebut terkait konsultasi dan mencari masukan dalam proses penyusun perubahan program kerja DPRD DIY Tahun Anggaran (TA) 2024 dan TA 2025. Khususnya bagaimana sinkronisasi penyusunan program kerja DPRD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, turut mendampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.
Iis Rostiasih menjelaskan, dalam kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD DIY menanyakan beberapa pertanyaan diantaranya; bagaimana sinkronisasi RPJMD 2025-2045 dan RKPD dengan program kerja DPRD. Termasuk bagaimana mekanisme penerapannya. Apakah DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai akses untuk mengusulkan program dan kegiatan seperti usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
“Kita (DPRD Jawa Barat) sudah sinkronisasi dengan RPJMD 2025-2045 sesuai dengan tata tertib DPRD yang mengharuskan adanya sinkronisasi antara DPRD dengan pemerintah daerah,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).
Hal ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Proses sinkronisasi di DPRD Jawa Barat selalu diawali dengan Rapat Pimpinan (Rapim), yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar.
“Bappeda Jabar memiliki kewenangan untuk memverifikasi program dan kegiatan yang diusulkan, termasuk memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kewenangan provinsi atau kabupaten atau kota,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Atmaji menjelaskan maksud dan tujuannya kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya yakni, konsultasi dan mencari masukan dalam proses penyusun perubahan program kerja DPRD DIY Tahun Anggaran (TA) 2024 dan TA 2025.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer