Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1000 kali
PANGANDARAN, Medikomonline.com - Mantan ketua DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan menyebutkan, kepala
daerah bupati maupun wali kota dapat melakukan pergeseran anggaran untuk
penanggulangan bencana alam/bencana social, diberitahukan kepada DPRD paling
lama satu bulan.
“Hal itu diatur dalam Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan APBD TA 2020," ungkap Iwan, Minggu (26/4/2020).
Lebih jauh Iwan mengatakan, penyediaan anggaran tersebut
dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 dengan memberitahukan kepada
pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD tahun 2020.
Diungkapkan Iwan, DPRD memiliki 3 fungsi yaitu: pembentukan Perda;
anggaran, dan pengawasan. “Nah di sini
dalam fungsi pengawasan DPRD diwujudkan dalam bentuk pengawasan. Salah satunya
terhadap Pelaksanaan Perda dan Peraturan Kepala Daerah," tegas Iwan.
“Dan pelaksanaan pengawasan tersebut bisa melalui rapat
kerja komisi dengan Pemda, kegiatan kunjungan kerja, rapat dengar pendapat
umum, dan menindaklanjuti apabila ada pengaduan,” ucapnya.
“Menyoal hal jika ada anggota DPRD Pangandaran tidak tahu
menahu tentang bantuan pangan, maka pertanyaan saya, kenapa fungsi pengawasan
itu tidak dipakai?” tanya Iwan aneh.
Jangan malah sebaliknya, ungkap Iwan, ketika ada anggota
DPRD malah bilang tidak tahu menahu mengenai program bantuan yang dilakukan Bupati
Pangandaran yang mengatasnamakan pemerintah daerah tersebut, ke mana sebenarnya
anggota DPRD tersebut selama ini. “Ada enggak, dia bekerja di Pangandaran.
Jangan -jangan anggota DPRD tersebut tidak ada di Pangandaran,” singgung Iwan
Ridwan.
Selain itu ungkap Iwan yang disinggung menyoal
pendistribusian sembako bantuan langsung bagi masyarakat imbas Covid-19, bukan
hanya tampak melibatkan relawan sekelompoknya atau dari partainya saja.
Iwan menegaskan, hal tersebut tidaklah menjadi penilaian
yang subjektif. “Karena pada waktu awal pembentukan relawan di sana tidak ada
berbicara masalah partai atau kelompoknya,” kilahnya.
Dijelaskan Iwan, orang-orang kelompoknya, atau partainya
dari dahulu kalau sudah urusan bekerja untuk masyarakat, mereka tidak pernah
berbicara masalah uang, maupun upah.
Selain itu, berkenaan dengan kemasan/kresek yang bertuliskan
Bupati Pangandaran maupun voucher sembako yang hanya tertuang nama kepala
daerah atau bupati saja, menurutnya, di sinilah masayarakat harus paham, di mana
pun tidak ada bantuan yang mengatasnamakan bupati dan wakil bupati.
"Contohnya kita lihat dan perhatikan, setiap ada
bantuan dari pemerintah pusat. Misal, cukup di sana tertuang bantuan Pemerintah
Republik Indonesia dan tertuang hanya nama Presidennya saja. Begitu pula
bantuan Propinsi Jawa Barat, misalnya di sana tertuang hanya nama Kepala Daerah
Propinsinya (Gubernur) saja tanpa ada wakilnya. Yang namanya kepala daerah itu
yang mewakili ke luar,” jelas Iwan.
Kepala daerah ini adalah sebagai juru bicara, berarti kalau
sudah berbicara bupati, walikota, gubernur maupun presiden berarti secara
keseluruhan pemerintah terwakili di situ. “Dan saya belum pernah melihat
bantuan presiden di sana tertulis wakil presiden pula, bantuan propinsi tanpa
ada tulisan wakilnya. Degitu hal sama untuk di Pangandaran, ketika hal itu
merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten, ya cukup nama bupatinya saja,” ulang
Iwan Ridwan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer