Loading

Komisi IV Kunjungi UPTD PJJ Wilayah V, Angka Kemantapan Jalan di Bawah 80% Akibat Refocusing Anggaran


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 622 kali


Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. (Foto : Farhat Mumtaz / Humas DPRD Jabar).

CIAMIS, Medikomonline.com - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring kegiatan tahun anggaran 2021 dan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan V, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat, Jalan Raya Ciamis Km.Bdg. 108+600 Karangresik, Ciamis, Kamis (3/6/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan kerja ke UPTD PJJ Wilayah Pelayanan V tersebut dilakukan untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas BMPR Jawa Barat.

Daddy menjelaskan, angka kemantapan jalan berada di bawah 80%. Hal tersebut terjadi karena adanya refocussing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target - target Indikator Kinerja Utama atau IKU di dalam RPJMD.

"Sebetulnya prediksi saya mendekati kenyataan, kalau di 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target - target IKU di dalam RPJMD otomatis  juga merevisi target - target IKD. Ini dari awal tingkat kemantapan jalan itu 95 turun ke 92, sekarang turun lagi ke 88 dan mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80. Artinya apa, ada pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan - jalan yang ada di Jawa Barat, " tambah Daddy dari Fraksi Partai Gerindra.

Menurut Daddy, kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jawa Barat. "Kami ingin tahu berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini, karena biar bagaimana pun kontibusi dari masing- masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat," ucap Daddy.

Daddy juga mengatakan, Komisi IV fokus pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88 % angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan .

"Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan. Itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan  jalan. Kalau itu tidak terjadi (dukungan anggaran), maka mimpi saja untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD," katanya.

"Saya kira itu poinnya, jadi PR untuk kawan - kawan di Komisi IV yang merupakan anggota Badan Anggaran untuk memperjuangkan jangan sampai angka kemantapan jalan kita di bawah 80," tegas Daddy Rohanady. 

Tag : No Tag

Berita Terkait