Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1244 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Anggota Komisi V
DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Kaca mendorong keberadaan RSUD Pameungpeuk yang
merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa menjadi rumah sakit rujukan
untuk daerah di Garut Selatan.
"Ini harus didorong statusnya ke
Tipe C atau Tipe B karena keberadaan rumah sakit RSUD Pameungpeuk yang
merupakan milik Pemprov adalah rumah sakit rujukan," ujar Ade Kaca, saat kunjungan
kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dalam rangka meninjau
fasilitas pelayanan RSUD Pameungpeuk di Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2020).
Ade Kaca menekankan, RSUD Pameungpeuk
harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat karena urusan
kesehatan adalah urusan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah.
"Kami dari Komisi V senantiasa
mendorong apa yang menjadi kebutuhan agar keberadaan RSUD Pameungpeuk ini bisa
lebih dekat kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan sebuah pelayanan
kesehatan," harap Ade Kaca, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat
XIV Kabupaten Garut.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer