Loading

Wali Kota Depok Paparkan Alasan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD


Penulis: Lucia
23 Hari lalu, Dibaca : 67 kali


Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok.

DEPOK, Medikomonline.com - Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (12/08/25) sore.

Dalam sambutannya, Supian Suri mengawali dengan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD, perangkat daerah, serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan paripurna dengan baik.

“Sinergi dan kerja keras seluruh pihak inilah yang membuat rapat paripurna ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar,” ujar Supian.

Tiga Faktor Perubahan APBD

Supian menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama:

- Penyesuaian Silpa 2024

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 yang berdampak pada belanja perangkat daerah.

- Pergeseran Dana Transfer

Beberapa dana transfer belum teralokasikan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

- Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja

Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD.

“Ketiga faktor ini telah dibahas bersama dan dirumuskan dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025,” jelas Supian.

Komitmen Sinergi dan Perbaikan

Wali Kota Depok juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap program-program yang sedang berjalan maupun rencana yang akan diusulkan dalam perubahan anggaran. Ia menegaskan bahwa masukan, saran, dan catatan dari DPRD akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan perangkat daerah terkait.

“Kita semua memiliki keinginan yang sama, memajukan Kota Depok dan mempercepat program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Supian Suri menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan berkomitmen menjadikan masukan DPRD sebagai penyempurna program.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita semua untuk terus bekerja, berkarya, dan mengabdi demi Kota Depok yang maju, berdaya saing, dan mandiri,” pungkasnya.(*Lucia)

Tag : No Tag

Berita Terkait