Loading

ASN Cimahi Tunggu Kepastian Pencairan THR


Penulis: Ganda Tb
1 Hari lalu, Dibaca : 47 kali


Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi

KOTA CIMAHI, Medikomonline.com -Hingga awal Maret 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi masih menunggu kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan perhitungan kebutuhan anggaran THR karena regulasi dari pemerintah pusat belum diterbitkan.

Aturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan skema pembayaran THR bagi ASN.

"Kenapa belum dihitung? Karena belum ada regulasi yang mengatur pemberian THR 2026. Kami masih menunggu regulasi yang mengatur pemberian THR 2026 bagi ASN daerah," ujar Harjono saat dihubungi, Senin, 2 Maret 2026.

Meski demikian, Pemkot Cimahi tetap mengantisipasi kemungkinan pencairan THR dengan menyiapkan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Disampaikan Harjono, penganggaran tersebut mengikuti pedoman penyusunan APBD yang berlaku secara nasional, di mana gaji ASN dialokasikan untuk 14 bulan dalam satu tahun anggaran.

"Untuk gaji ASN dianggarkan 14 bulan, terdiri dari 12 bulan gaji rutin serta dua bulan tambahan yang diperuntukkan bagi THR dan gaji ke-13," jelasnya.

Namun demikian, ia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan pemerintah akan memengaruhi besaran THR ASN di daerah.

Kepastian mengenai nominal maupun mekanisme pencairan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.


"Kalau regulasinya belum ada, belum bisa bilang sama, berkurang, atau bertambah," katanya.


Setelah aturan tersebut diterbitkan, ia menerangkan, Pemkot Cimahi baru dapat melakukan perhitungan kebutuhan anggaran sekaligus menentukan waktu pencairan THR bagi ASN di Kota Cimahi.


"Detailnya nanti setelah ada pengumuman dari pusat," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait