Loading

ASN di Ciamis Wajib Keluarkan Zakat


Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 395 kali


Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM Membuka Acara Peningkatan Kapasitas ASN se-Kecamatan Rancah.

CIAMIS, Medikomonline.com - Salah satu upaya mendorong pendapatan dari zakat atau infak, Pemerintah Kabupaten Ciamis mewajibkan zakat atau sodakoh bagi ASN Aparatur Sipil Negara di Ciamis, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM dihadapan ribuan masyarakat Ciamis saat menghadiri acara Core Values atau menanamkan nilai - nilai dasar ASN Ciamis yang BerAKHLAK sesuai Visi Misi Ciamis saat ini di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Kamis pagi (27/7/2023). 

Hadir para auden dari aparatur pemerintah kecamatan dan desa seperti Kepala Desa, BPD, LPM dan Perangkat Desa se Kecamatan Rajadesa dan beberapa tokoh sekitar, Kamis pagi (27/07/2023).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya hadir secara langsung dan memberikan arahan kepada para ASN, didampingi Asisten Daerah, Staf ahli beserta para Kepala OPD terkait lainnya.

Di sela-sela arahannya, Bupati Ciamis menyampaikan, salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengeluarkan zakat, baik zakat mal maupun zakat profesi termasuk dengan para ASN.

"Bapak ibu harus ingat bahwa didalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan, " Ucapnya.

Foto : Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM Disambut Hangat Ratusan ASN di Rancah.

Oleh karena itu, Bupati Herdiat dengan tegas mewajibkan seluruh ASN untuk mengeluarkan sebagian hartanya baik berupa zakat, infak maupun sodaqoh.

"Sampai- sampai kita pemerintah membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut saking wajibnya ASN menjawab zakat," Ujarnya.

Kebijakan wajib zakat tersebut bukan tanpa alasan, dengan zakat yang dikeluarkan oleh para ASN tersebut secara nyata telah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dari zakat bapak ibu semua para ASN, diantaranya kami berikan kepada yatim piatu, jompo serta bantuan Rutilahu. Alhamdulillah hasilnya sangat membantu terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," jelasnya.

Foto : Ratusan ASN se-Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis Ikut Peningkatan Kualitas ASN dari Bupati Ciamis.

Atas kebijakan Bupati Ciamis terkait pengelolaan zakat tersebut, hal itu mendapat respon positif dan penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan meraih 8 penghargaan.

"Pengelola zakat kita terbaik di Jabar berhasil raih 8 kategori penghargaan, yang paling membanggakan kesadaran masyarakat luar biasa dalam mengeluarkan zakat infak dan sodakoh termasuk para ASN," paparnya.

Terakhir, Bupati mengajak seluruh ASN untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Core Values ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"Mari kita tingkatkan terus pelayanan kita pada masyarakat, insyallah apa yang kita kerjakan menjadi amal jariyah disisi Allah SWT, " pungkas Bupati.

Tag : No Tag

Berita Terkait