Loading

Bodebek Zona Merah, Pekan Depan Kang Emil Berkantor di Depok


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 890 kali


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

DEPOKMedikomonline.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok kembali mengumumkan perkembangan terbaru penyebaran virus Corona per Selasa (29/09/2020). Hasilnya, tren kasus konfirmasi (positif) masih terus bertambah.

Dari data yang dirilis GTPPC, kasus konfirmasi bertambah sebanyak 130 kasus. Sehingga totalnya saat ini menjadi 4.239 kasus.

Bersamaan dengan itu, jumlah pasien konfirmasi yang dinyatakan sembuh di Kota Depok juga mengalami penambahan, yakni sebanyak 64 orang. Sehingga totalnya menjadi 2.833 orang.

Sedangkan, untuk kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Depok juga mengalami penambahan sebanyak 1 orang, sehingga totalnya menjadi 132 orang.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka per  tanggal 29 September 2020, jumlah kasus konfirmasi aktif atau jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani isolasi di Kota Depok adalah sebanyak 1274 orang, atau bertambah sebanyak 65 orang.

Kemudian hingga tanggal yang sama, jumlah warga Depok yang berstatus kontak erat aktif berjumlah sebanyak 1.069 kasus, atau bertambah sebanyak 75 kasus.

Sedangkan untuk kategori kasus suspek aktif di Kota Depok adalah sebanyak 437 orang atau  terjadi penurunan sebanyak 38 kasus.

Menanggapi masih tingginya penyebaran Covid-19 khusus di Kota Depok, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC) Jabar berencana akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan (Covid-19 di Bodebek) bisa lebih terkoordinasi,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip di laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (29/9).

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengatakan, diperkirakan sebanyak 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek.

Merujuk data yang dihimpun GTPPC Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus konfirmasi positif terbanyak di antara daerah lain, yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus).

Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat.

Karena itu, tegas Kang Emil, penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) Covid-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Emil.

Kang Emil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena Covid-19.

Tag : No Tag

Berita Terkait