Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1279 kali
KARO,
Medikomonline.com
- Kasi Pemberdayaan Koperasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil
Menangah (KUKM) Kabupaten Karo Eva
Lumban Gaol mengajak masyarakat bijak memilih koperasi yang legal dan sehat keuangannya.
Ajakan ini disampaikan Dinas Ketenagakerjaan
dan KUKM Karo merespons kasus Yayasan
Sari Asih Nusantara (SAN) yang diduga
tidak membayar tabungan pendidikan kepada nasabahnya di Kabupaten Karo. Uang
miliaran rupiah yang seyogianya untuk
biaya anak sekolah tinggal harapan.
"Tentang legalitas Yayasan SAN yang
telah berubah menjadi koperasi, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Karo,
sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Kalau ditinjau dari
statusnya selaku yayasan, maka pengawasan Yayasan juga tidak berada dalam
kewenangan Dinas Koperasi dan UKM," kata Eva kepada Medikomonline di kantornya, Kabanjahe, Selasa (29/6/2021), pukul
15.00 WIB.
"Kami sebagai instansi yang melakukan
pembinaan koperasi di Kabupaten Karo mempunyai jadwal untuk melakukan
pemeriksaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang terdaftar sebagai
badan hukum koperasi di wilayah Kabupaten Karo, sedangkan yayasan diawasi oleh
pihak lain," sambung Eva.
Dijelaskan Eva, Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM
Karo mengimbau supaya masyarakat lebih
selektif sebelum bergabung menjadi anggota dari pihak yang mengatasnamakan
koperasi atau lembaga keuangan lainnya.
"Sebagai dinas yang mempunyai kepedulian
terhadap kesulitan masyarakat, kami menghimbau, supaya masyarakat lebih
selektif sebelum bergabung menjadi anggota dari pihak yang mengatasnamakan
koperasi atau lembaga keuangan lainnya,” ujar Eva mengingatkan.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya mencermati
status legalitas dan bagaimana cara koperasi tersebut melayani anggotanya. “Koperasi
yang sehat tentunya harus melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam peraturan
perkoperasian. Jika masyarakat belum mengerti, silahkan berkoordinasi dengan
kami supaya kami bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat," terangnya.
Eva menambahkan, “Begini bang, terkait info
yang terakhir saya dapat tadi dari sistem nik.depkop.go.id, memang SAN (Yayasan-red)
itu sudah membentuk KSP (koperasi simpan pinjam-red) juga. Tapi bukan koperasi
binaan Dinas Koperasi Kabupaten Karo bang.”
Untuk mengecek keberadaan koperasi, Eva
mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas lembaganya. Jangan buru-buru
percaya menyerahkan uangnya. Cek legalitas dapat dilakukan melalui link
nik.depkop.go.id atau hubungi Dinas Koperasi setempat.
Kemudian tambah Eva lagi, status koperasi
legal pun belum tentu dikelola dengan benar sesuai aturan perkoperasian. “Koperasi
yang legal wajib melapor dan diawasi oleh Dinas Koperasi. Untuk konsultasi
secara online di Kabupaten Karo dapat berkoordinasi melalui kolom komentar
di website disnakerkopukm.karokab.go.id,”
tegas Eva.
Menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh
Kasi Pemberdayaan Koperasi, masyarakat yang diduga menjadi korban tabungan
pendidikan Yayasan SAN sangat berharap
Pemerintah Kabupaten Karo memberikan bantuan hukum supaya uang yang
mereka tabung selama ini bisa dikembalikan. Mengingat, nasabah yang ikut tabungan
pendidikan di Yayasan SAN adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka
berharap sekali mendapatkan solusi.
Menurut Intina Br Sembiring, salah seorang
nasabah Yayasan SAN, anaknya terancam tidak sekolah tahun ini karena permasalahan
ini. "Bagaimanalah pak, kami orang susah. Uang kami tak punya, ini yang
kami harapkan. Ternyata begini, ke mana lagi kami mengadu,” keluhnya sambil
mengusap air mata.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer