Loading

MAJALENGKA PERPANJANG PSBM


Piping/Juremi /Editor : Edie NS
3 Tahun lalu, Dibaca : 891 kali


Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M MPd saat mengelar rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual, Senin (7/12/2020)

MAJALENGKA, Medikomonline-

 

Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama 14 hari ke depan guna memutus mata rantai covid 19, hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M. MPd saat mengelar rapat evaluasi penyelenggaraan PSBM secara virtual Senin 7/12/2020 yang di ikuti Forkopinda,  Wakil Bupati,  Sekda,  Para kepala OPD,  camat berserta muspika dan kuwu. 

 

Menurut Bupati kasus  terkomfirmasinya  selama PSBM kemarin mengalami penurunan tapi masih tetap tinggi sehingga kita akan terus melaksanakan PSBM tahap ke 2 dengan lebih menitikberatkan kepada wilayah yang banyak kasus terkomfirmasinya. 

 

Lebih lanjut Bupati mengintruksikan kepada para camat dan kuwu harus segera mendata secara khusus kasus terkomfirmasinya di wilayahnya masing-masing .

 

Satuan tugas harus melaksanakan indentivikasi di satuan tugas kabupaten,  kecamatan dan desa , supaya data terkomfirmasinya akurat di setiap kecamatan dan desa sehingga pemetaan akan terfokus di suatu wilayah.

 

Sementara Sekertaris Satuan Tugas Drs H Eman Suherman MM berharap pelaksanaan PSBM perwilayah akan diberlakukan secara sepesifik, artinya pemberlakuan PSBM ini di fokuskan di daerah yang benar-benar rawan terkomfirmasi serta penyebarannya. 

 

Sosialiasi amat krusial dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan, karena mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran virus penyebab COVID-19.  ( Ping / Jur)

Tag : No Tag

Berita Terkait