Penulis: Agus Kucir/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 946 kali
PANGANDARAN,
Medikomonline.com
- Upaya Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat terutama dalam pelayanan adminstrasi kependudukan terus digencarkan.
Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, justru pelayanan kepada masyarakat harus
ditingkatkan.
Seperti halnya pelayanan yang dilakukan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran kepada masyarakat melalui program
Disdukcapil Delivery Dokumen Kependudukan (D3K) yang bekerjasama dengan PT Pos
Indonesia.
Pelayanan D3K ini terus disosialisasikan dan
terus digencarkan dalam pelayanannya, agar jangan sampai ada masyarakat
khususnya di Kabupaten Pangandaran belum memiliki dokument kependudukan baik
mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran maupun
yang lainnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten
Pangandaran Andi Purnomo SIP MM kepada Medikom, Senin (4/10/2021).
Lebih jauh Andi Purnomo menyebutkan, di masa
pandemi Covid -19 ini, Disdukcapil melakukan upaya pelayanan yang maksimal
dengan melakukan pelayanan Adminduk terhadap masyarakat hingga tidak
menyebabkan penumpukan di Disdukcapil Pangandaran.
“Itu kami jaga sesuai SOP protokol kesehatan,
sekali pun kita layani dengan pelayanan secara langsung yakni 50%. Adapun
pelayanan kami dari Disdukcapil agar pelayanan tidak terganggu, ya melalui
program D3K tadi,” katanya.
Lebih jauhnya lagi Andi Purnomo menyebutkan,
melalui program D3K ini, setelah Disdukcapil
melakukan pelayan pencetakan dokumen masyarakat seperti pembuatan KK, KTP, Akte Kelahiran dan dokumen lainnya,
itu baru dikoordinasi dengan PT Pos Indonesia dengan dikirim ke rumah pemohon.
“Jadi penduduk cukup menunggu di rumahnya
masing-masing sehingga dengan program D3K ini kami Disdukcapil berusaha keras
dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar nantinya masyarakat
tidak ada lagi istilah masyarakat selama pandemi tidak terlayani dalam
pembuatan dokumen kependudukan,” katanya.
Andi Purnomo mengatakan, pelayanan melalui
program D3K ini sudah berlangsung sejak Covid-19, terhitung dari tahun 2020 hingga sekarang di
tahun 2021.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Disdukcapil
Kabupaten Pangandaran Uki mengatakan, pelayanan masyarakat pada program D3K
tadi sebenarnya sudah dilakukan sejak masa genting Covid-19 hingga saat ini.
Tujuan dari program D3K tadi, karena
masyarakat sangat penting untuk memiliki hak pelayanan dasar seperti memiliki
KTP, Akte Kelahiran, KK dan pelayanan administrasi dasar lainnya. Karena tanpa
dokumen dasar tadi, masyarakat tidak bisa melakukan pelayanan administrasi
lainnya.
“Maka dengan ini, harapan kami tentunya
dengan terus ditingkatkan pelayanan pada program D3K ini bahwa Disdukcapil bisa
melayani masyarakat dalam kepengurusan pembuatan dokumen kependudukan
masyarakat dengan melakukan akses pelayanan kami di mana saja. Karenanya
pelayanan D3K bisa di mana saja melalui online dengan aplikasi kependudukan
yang dapat di-download di google playstore melalui hand phone berbasis,” kata Uki.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer