Loading

Dokumen Kependudukan Gratis, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima


Reporter: Ganda TB
21 Jam lalu, Dibaca : 37 kali


Tri Lospala Chandra, S.STP., MM.

CIMAHI, Medikomonline - Ditemui di Aula Kec. Cimahi Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Tri Lospala Chandra, S.STP., MM. berkomitmen penuh hadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yang prima, cepat, dan transparan, Kamis (16/07/2026).

"Seluruh proses pengurusan dokumen adminduk dipastikan gratis dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli). Semua dokumen adminduk sifatnya gratis, tidak ada pungutan oleh petugas ataupun siapapun. Ini adalah kebijakan pelayanan yang integratif dan dilaksanakan secara stabil di seluruh Indonesia,” katanya.

Lanjutnya, meskipun hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan di kategori sangat baik, Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri.

“Hasil survei ini menjadi motivasi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik. Kami yakin masih ada warga yang belum terlayani secara optimal, makanya kami akan terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Era digitalisasi, kata Tri, Disdukcapil Kota Cimahi kini telah implementasikan sistem pelayanan daring (online) sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Hampir tiga kali lipat masyarakat saat ini memanfaatkan layanan daring. Meski begitu, kami tetap mempertahankan sistem hybrid, yakni tetap melayani tatap muka langsung serta melakukan jemput bola di berbagai wilayah di Kota Cimahi,” katanya.

Ditambahkannya, selain pelayanan rutin, Disduk Kota Cimahi tengah mengejar target nasional terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kami optimis target cakupan IKD sebesar 30 persen di Kota Cimahi dapat segera tercapai. Kedepannya, IKD ini kemungkinan besar akan diwajibkan," imbuhnya.

Saat ini, katanya  kami masih memberikan pelayanan dokumen fisik sekaligus terus memproses transisi menuju digital, terkait issu  pungutan liar yang mungkin terjadi di lapangan, Kadis mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum petugas yang melakukan pungutan.

“Kami akan memproses setiap aduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya. 

 

Tag : No Tag

Berita Terkait