Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1584 kali
KABANJAHE,
Medikomonline.com - Badan Advokasi
Investigasi Hak Azasi Manusia (BAINHAM) Republik Indonesia DPD Kabupaten Karo
mendaftarkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan
Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu
(28/4 2021) pukul 10:00 WIB.
KSB bersama Kepala Departemen dan juga anggota BAINHAM datang
ke Kesbangpol dan diterima Kepala Badan Kesbangpol Tetap Ginting di ruang
kerjanya.
Organisasi yang bergerak di bidang perlindungan HAM ini, mengantar
berkas administrasi organisasi BAINHAM supaya didaftarkan sebagai salah satu
organisasi yang ada di Kabupaten Karo.
Ketua BAINHAM RI Kabupaten Karo Tekwasi
Sinuhaji menyampaikan, "Hal ini sangat penting kita lakukan
sebagai bukti bahwa organisasi yang kita ikuti, salah satu
organisasi yang berbadan hukum jelas, dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten
Karo di bidang perlindungan HAM."
Kepala Bidang OKK BAINHAM Mas B Harahap juga menyampaikan, terkait
dengan sudah terdaftarnya organisasi ini, berharap kepada pemerintah untuk
memberi pembinaan supaya tujuan dari pada organisasi ini bisa tercapai. “Karena
ini adalah bentuk pengabdian pada masyarakat," tuturnya.
Kepala Badan Kesbangpol Tetap Ginting dalam kesempatan itu mengatakan, ia
sangat senang dengan kehadiran anggota BAINHAM di kantornya.
Tetap Ginting juga menjelaskan, keberadaan
kantor BAINHAM juga harus jelas supaya bisa dilakukan pemantauan dan control.
Diharapkan Ginting, organisasi ini bisa menjadi mitra bagi pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan HAM di Kabupaten Karo.
“Dan ini tidak hanya sekedar saja, tapi punya
aksi yang nyata dan berguna bagi masyarakat,” tegas Ginting.
Sementara Sekjen BAIN HAM RI Rynaldi Cihara Lubis SH didampingi Bendahara
Dewi Arum Br Purba, Anggota Ivestigasi Rianto Ginting dan Rani Situkkir menyatakan
akan bekerja sesuai dengan AD/ART organisasi, supaya apa yang diharapkan oleh
organisasi untuk membantu masyarakat bisa terwujud dalam menekan angka
pelanggaran HAM di Kabupaten Karo.
“Karena selama ini banyak
sekali kasus-kasus yang terjadi, tapi tidak ada yang membantu bahkan hak
azasi masyarakat itu terabaikan,” tutur mereka.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer