Reporter: Soni J
2 Hari lalu, Dibaca : 34 kali
SUKABUMI, Medikomonline – Pemerintah kota Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mengadakan pelatihan manajemen kasus penguatan layanan dan pencehan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Hotel Horison Jalan Veteran Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya,
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana berharap seluruh lembaga pendidikan baik
sekolah negeri maupun swasta dan lembaga pendidikan keagamaan bisa menjadi
lembaga pendidikan tempat bersosialisasi belajar yang ramah bagi anak didik. Tidak
ada unsur buli, kekerasan dan hal yang tidak baik, komitmen dari semua guru
madrasah dan sebagainya untuk sama-sama memberikan Pendidikan yang terbaik.
“Sekarang kita di
zaman di mana satu kasus atau berita dampaknya cukup luas yang memberi
penilaian sudut pandang atas satu kasus. Saya sampaikan jika ada oknum pengajar
di pondok pesantren satu saja, kemudian korban dan keluarga korban yang mengakses
berita membaca menjadi hal yang berbahaya yang bisa menggerus kepercayaan pada
orang tua. Ini sungguh berbahaya,” tuturnya.
Dikatakan pondok
pesantren yang selama ini dinilai tempat untuk belajar agama yang terbaik, hari
ini ada pesan negatih. Hal itu jangan sampai terjadi. Maka diharapkan ada
deklarasi untuk memberi rasa aman kepada orang tua dengan komitmen bersama-sama
menjaga anak-anak.
“Jadi harus dari hulu
ke hilir. Harus dari pengajarnya dulu, dari yayasannya harus komitmen dan betul-betul
harus memfilter oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga nantinya
hilirnya otputnya dan orang tua murid pada akhirnya nyaman untuk belajar,” ujar
Wakil Wali Kota.
Di lokasi yang sama, Kepala DP2 KB, P3A Kota Sukabumi
Yadi Mulyadi menjelaskan bahwa peserta
pelatihan manajemen kasus ini adalah guru, kepala sekolah, kepala madrasah dan
pimpinan pondok pesantren. Dalam pelatihan yang diadakan selama satu hari, para
peserta diberikan materi meliputi identifikasi kasus, pengumpulan bukti,
pendampingan korban, koordinasi antar lembaga, hingga simulasi penanganan
kasus.
Ia
pun menjelaskan salah satu tujuan dari pelatihan adalah agar para tenaga
pendidik bisa langsung melakukan penanganan jika terjadi kasus kekerasan di
lembaga pendidikan.
“Jangan
sampai nanti salah penanganan. Para peserta harus memahami bagaimana jadi
bagaimana menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus
kekerasan,” tandasnya.
(Soni Johari)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer