Loading

PELATIHAN MANAJEMEN KASUS PENGUATAN LAYANAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK


Reporter: Soni J
2 Hari lalu, Dibaca : 34 kali


Foto bersama

SUKABUMI, MedikomonlinePemerintah kota Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mengadakan pelatihan manajemen kasus penguatan layanan dan pencehan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Hotel Horison Jalan Veteran Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana berharap seluruh lembaga pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta dan lembaga pendidikan keagamaan bisa menjadi lembaga pendidikan tempat bersosialisasi belajar yang ramah bagi anak didik. Tidak ada unsur buli, kekerasan dan hal yang tidak baik, komitmen dari semua guru madrasah dan sebagainya untuk sama-sama memberikan Pendidikan yang terbaik.

“Sekarang kita di zaman di mana satu kasus atau berita dampaknya cukup luas yang memberi penilaian sudut pandang atas satu kasus. Saya sampaikan jika ada oknum pengajar di pondok pesantren satu saja, kemudian korban dan keluarga korban yang mengakses berita membaca menjadi hal yang berbahaya yang bisa menggerus kepercayaan pada orang tua. Ini sungguh berbahaya,” tuturnya.

Dikatakan pondok pesantren yang selama ini dinilai tempat untuk belajar agama yang terbaik, hari ini ada pesan negatih. Hal itu jangan sampai terjadi. Maka diharapkan ada deklarasi untuk memberi rasa aman kepada orang tua dengan komitmen bersama-sama menjaga anak-anak.

“Jadi harus dari hulu ke hilir. Harus dari pengajarnya dulu, dari yayasannya harus komitmen dan betul-betul harus memfilter oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga nantinya hilirnya otputnya dan orang tua murid pada akhirnya nyaman untuk belajar,” ujar Wakil Wali Kota.

Di lokasi yang sama, Kepala DP2 KB, P3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi menjelaskan bahwa peserta pelatihan manajemen kasus ini adalah guru, kepala sekolah, kepala madrasah dan pimpinan pondok pesantren. Dalam pelatihan yang diadakan selama satu hari, para peserta diberikan materi meliputi identifikasi kasus, pengumpulan bukti, pendampingan korban, koordinasi antar lembaga, hingga simulasi penanganan kasus.

Ia pun menjelaskan salah satu tujuan dari pelatihan adalah agar para tenaga pendidik bisa langsung melakukan penanganan jika terjadi kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

“Jangan sampai nanti salah penanganan. Para peserta harus memahami bagaimana jadi bagaimana menjalin komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan,” tandasnya. (Soni Johari)

Tag : No Tag

Berita Terkait