Loading

Pemkot Cimahi Terapkan WFH, dengan Pengawasan yang Ketat


Penulis: Ganda Tb
13 Jam lalu, Dibaca : 33 kali


Kepala BKPSDM Kota Cimahi Siti Fatonah

Pemkot Cimahi Terapkan WFH, dengan Pengawasan yang Ketat. Pemerintah memberikan peringatan keras terkait pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditekankan bukan sebagai dalih bagi para pegawai untuk memperpanjang waktu libur akhir pekan (long weekend) mereka.


Seperti dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi Siti Fatonah bahwa penerapan Work From Home bukan long weekend (akhir pekan yang panjang).


 "Dilaksanakan tiap hari Jumat, tapi sekali lagi ini bukan long weekend ya, tetap harus di rumah untuk bekerja," ujarnya, Selasa (7/4/2026) 


Pemerintah Kota Cimahi secara tegas memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home sebagai ajang istirahat berkepanjangan.


Implementasi sistem kerja jarak jauh ini sering kali disalahartikan sebagai momen cuti bersama yang tidak produktif, sehingga memicu kritik publik terhadap kinerja birokrasi.


Siti Fatonah, menegaskan bahwa operasional tetap berjalan penuh meski pegawai tidak berada di kantor. Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan bahwa hak istimewa ini tidak berubah menjadi waktu pesiar yang merugikan pelayanan masyarakat.


Pihaknya menyebut, saat ini telah ada aplikasi yang disiapkan untuk mendukung efektivitas penerapan WFH bagi para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.


Aplikasi presensi yang dibuat khusus tersebut akan diisi langsung oleh ASN yang sedang melaksanakan WFH. Presensi dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada saat jam masuk dan jam selesai bekerja.


"Kita dapat terus memantau kehadiran mereka bekerja dari rumah, tidak di tempat lain," jelas Siti. 


Meski pengawasan dilakukan oleh atasan langsung masing-masing pegawai, namun BKPSDM juga dapat melakukan pemantauan melalui aplikasi, untuk mendeteksi keberadaan mereka.


Melalui pengawasan secara daring itu, pihaknya dapat mendeteksi keberadaan pegawai dan memastikan mereka berada pada zona yang seharusnya (rumah) selama WFH.


"Dengan demikian, BKPSDM Kota Cimahi terus memantau dan mengawasi penerapan WFH untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program ini, penerapan WFH diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja ASN di lingkungan Pemkot Cimahi," tandas Siti.


Siti juga memastikan WFH berlaku bagi seluruh ASN dengan pengecualian pada beberapa pegawai di unit pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta kedaruratan seperti BPBD dan Damkar. (Ganda Tb)

Tag : No Tag

Berita Terkait