Reporter: Soni Johari
1 Hari lalu, Dibaca : 48 kali
SUKABUMI, Medikomonline – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengadakan penyerahan sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota Sukabumi di Aula Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Jalan Siliwangi No 127 Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (1/7/2025).
Pada kegiatan
tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan serah terima sartifikat elektronik
sangat cepat dari Kantor
Pertanahan
kota Sukabumi dan langsung diterimanya.
Ia menegaskan komitmen
Pemerintah Kota Sukabumi untuk menata dan mengoptimalkan seluruh aset, baik
milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, agar tercatat dan
tersertifikasi secara resmi.
“Semua hal ke depan harus bersertifikat, tidak
hanya aset fisik tetapi juga kelembagaan dan badan hukum. Ini untuk menjawab
kebutuhan tata kelola pemerintahan modern dan responsif,” ujarnya.
Di lokasi yang sama Kepala
Kantor
Pertanahan Kota Sukabumi
Herman Sairi menyampaikan dukungan penuh terhadap program strategis Pemerintah Kota,
termasuk konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf.
Inisiatif ini dinilai sebagai tonggak sejarah
menuju Sukabumi sebagai kota wakaf tanah pertama di Indonesia, yang memperkuat
posisi kota dalam mendukung ekonomi kerakyatan serta visi pembangunan
berlandaskan syariat. (Soni Johari)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer