Loading

PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK PAKAI PEMERINTAH KOTA SUKABUMI


Reporter: Soni Johari
1 Hari lalu, Dibaca : 48 kali


PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK PAKAI PEMERINTAH KOTA SUKABUMI

SUKABUMI, Medikomonline Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengadakan penyerahan sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kota Sukabumi di Aula Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Jalan Siliwangi No 127 Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (1/7/2025).

Pada kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan serah terima sartifikat elektronik sangat cepat dari Kantor Pertanahan kota Sukabumi dan langsung diterimanya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menata dan mengoptimalkan seluruh aset, baik milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, agar tercatat dan tersertifikasi secara resmi.

“Semua hal ke depan harus bersertifikat, tidak hanya aset fisik tetapi juga kelembagaan dan badan hukum. Ini untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan modern dan responsif,” ujarnya.

Di lokasi yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Herman Sairi menyampaikan dukungan penuh terhadap program strategis Pemerintah Kota, termasuk konsolidasi tanah dan sertifikasi tanah wakaf.

Inisiatif ini dinilai sebagai tonggak sejarah menuju Sukabumi sebagai kota wakaf tanah pertama di Indonesia, yang memperkuat posisi kota dalam mendukung ekonomi kerakyatan serta visi pembangunan berlandaskan syariat. (
Soni Johari)

Tag : No Tag

Berita Terkait