Reporter: Ganda TB
20 Jam lalu, Dibaca : 36 kali
CIMAHI, Medikomonline – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar kegiatan Konsolidasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Cimahi Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat harmonisasi hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Wali Kota Cimahi yang diwakili
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, menyampaikan bahwa
kegiatan konsolidasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang
diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antarpemangku
kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, konsolidasi menjadi
bagian penting dalam membangun keselarasan antara pemerintah, serikat pekerja,
dan pengusaha agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik, sekaligus
memastikan kesejahteraan pekerja terus menjadi perhatian bersama.
“Intinya, kegiatan ini untuk
konsolidasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha agar selaras
dalam menjaga situasi yang kondusif untuk berusaha di Cimahi dan tentunya
meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” ujar Ahmad Nuryana.
Ia menjelaskan, kegiatan
konsolidasi tahun ini dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan enam
serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Kota Cimahi.
Pelaksanaan hari pertama diikuti
oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi. Selanjutnya, kegiatan serupa
akan dilaksanakan bersama lima serikat pekerja lainnya.
Ahmad menambahkan, penyesuaian
jumlah peserta dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran.
Jika sebelumnya kegiatan dapat menampung sekitar 100 orang, tahun ini jumlah
peserta dibatasi menjadi 50 orang untuk setiap serikat pekerja.
Kegiatan tersebut turut
menghadirkan narasumber dari Polres Cimahi, Ketua SPM Provinsi Jawa Barat,
serta perwakilan SPN Kota Cimahi.
Kehadiran para narasumber
diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga
hubungan industrial yang harmonis, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,
serta membangun komunikasi yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Bahas Persiapan Penetapan Upah
Minimum
Selain konsolidasi hubungan
industrial, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membahas persiapan
penetapan upah minimum.
Ahmad Nuryana menyampaikan bahwa
pembahasan mengenai upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota masih
menunggu kebijakan serta formula yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat
melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, setelah pembahasan
upah minimum provinsi, pemerintah daerah akan menindaklanjuti proses penetapan
upah minimum kabupaten/kota melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Nanti akan dilaksanakan rapat
Dewan Pengupahan, kemudian rapat pleno penetapan upah minimum kota sebagai
rekomendasi dari kabupaten/kota kepada Provinsi Jawa Barat. Kita melihat
terlebih dahulu bagaimana formula yang akan digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,”
jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa upah
minimum Kota Cimahi tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya berada di angka
Rp4.090.000. Sementara itu, pembahasan untuk penetapan upah minimum tahun
berikutnya akan mengikuti ketentuan dan jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Melalui kegiatan konsolidasi ini,
Pemerintah Kota Cimahi berharap hubungan industrial yang harmonis dapat terus
terjaga. Sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha diharapkan
mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga keberlangsungan perusahaan,
serta mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di Kota Cimahi.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back