Loading

Transformasi Pelayanan di Kantor Pertanahan Cimahi Kini Lebih Cepat dan Modern


Penulis: Ganda Tb
6 Hari lalu, Dibaca : 60 kali


Potret foto bersama tim Biro Organisasi Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian ATR BPN Kepala dengan Kantor Pertanahan Kota Cimahi

CIMAHI, Medikomonline.com  - Kantor Pertanahan Kota Cimahi terus memperkuat transformasi layanan publik dengan menerima kunjungan dari Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (13/10).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari program Transformasi Pelayanan yang telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Kementerian.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Jl. Encep Kartawiria No.21A, Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Rapat tersebut mengangkat agenda “Identifikasi Aspek-Aspek Transformasi Pelayanan” dengan tujuan menggali potensi, tantangan, dan kebutuhan riil di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Dalam pertemuan itu, tim dari Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN melakukan diskusi aktif bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Cimahi.

Diskusi difokuskan pada identifikasi berbagai aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, mulai dari kelembagaan, prosedur, sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik.

Transformasi layanan ini menjadi bagian penting dari strategi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, sekaligus mendukung modernisasi sistem layanan publik di tingkat daerah.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penerapan teknologi digital dan prosedur yang lebih efisien diharapkan mampu mempercepat proses pertanahan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Tag : No Tag

Berita Terkait