Reporter: Ganda TB
22 Jam lalu, Dibaca : 38 kali
CIMAHI, Medikomonline – Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana turun langsung menyerahkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga kepada warga terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (16/7/2026).
Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan
warga memadati lokasi untuk mengurus pemutakhiran data kependudukan. Langkah
ini diambil Pemkot Cimahi agar perubahan nama jalan tidak menghambat warga saat
mengakses layanan publik.
*771 Dokumen Terbit, Bukti Komitmen
Pelayanan Cepat*
Ngatiyana menegaskan administrasi
kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu adalah fondasi utama pelayanan
publik.
"Kegiatan jemput bola menjadi
cara efektif agar layanan kependudukan mudah diakses semua lapisan masyarakat,
termasuk warga yang harus menyesuaikan dokumen akibat perubahan nama
jalan," ujar Ngatiyana.
Ia mengapresiasi langkah cepat
Disdukcapil Kota Cimahi. Berdasarkan data, pada Tahap I telah terbit 83 Kartu
Keluarga dan 148 KTP elektronik. Pada Tahap II jumlahnya meningkat signifikan
menjadi 165 KK dan 375 KTP-el.
"Total 248 KK dan 523 KTP-el
sudah diterbitkan. Ini bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi menindaklanjuti
setiap perubahan data secara cepat dan tepat," bebernya.
*Sinergi Kewilayahan Kunci
Percepatan Data*
Wali Kota mengakui pembaruan data
di lapangan tidak mudah. Karena itu ia menekankan pentingnya sinergi dari
kelurahan, RW, hingga RT.
"Tanpa dukungan pemerintah
kewilayahan, proses pemutakhiran tidak akan secepat ini. Kita butuh jemput bola
yang menyentuh langsung ke warga," tegasnya.
Selain dokumen fisik, Ngatiyana
juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat
ini capaian IKD di Kota Cimahi baru 8,1%.
"Angka 8,1% ini awal yang
baik, tapi jadi tantangan kita bersama. IKD penting untuk layanan perlindungan
sosial dan urusan lain yang butuh data valid. Ke depan warga tidak perlu lagi
bawa berkas fisik," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar aktivasi IKD dibarengi edukasi keamanan digital. "Pastikan urus administrasi hanya lewat petugas resmi Disdukcapil. Jangan sampai jadi korban penipuan," pesannya.
*Imbauan Simpan File Digital KK*
Kepada kepala keluarga, Ngatiyana
mengimbau agar menyimpan baik-baik file digital KK yang diterbitkan
Disdukcapil.
"Sebab, dokumen tersebut
merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang
berlaku dan dapat digunakan sewaktu-waktu," katanya.
Di akhir kegiatan, Ngatiyana
memastikan program jemput bola akan terus digencarkan. "Pemerintah Kota
Cimahi melalui Disdukcapil dan jajaran kewilayahan berkomitmen menghadirkan
pelayanan kependudukan yang inklusif. Jemput bola akan terus dilakukan agar
tidak ada warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data kependudukan,"
tandasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back