Loading

Ir H Yesa Sarwedi Hami Seno MPd: PPDB 2020 – 2021 Diharapkan Lebih Baik


Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1469 kali


Ir H Yesa Sarwedi Hami Seno MPd bersama peserta Focus Group Discussion (FGD) PPDB 2020 – 2021

BANDUNG, Medikomonline – Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 – 2021 Ir H Yesa Sarwedi Hami Seno MPd berharap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya pada sekolah yang grade-nya tinggi.

“Lebih baik memilih sekolah yang sesuai dan terukur dengan kompetensi anaknya,” tutur Yesa pada acara FGD PPDB yang diselenggarakan oleh Disdik Jawa Barat Rabu (11/3/2020) di Kota Bandung.

Pada acara yang diikuti oleh perwakilan Kabid SMA, SMK, SLB, dan KCD wilayah I s.d. XIII, serta perwakilan MKKS SMA, SMK, SLB, juga unsur MKPS perwakilan 13 KCD se-Jawa Barat tersebut mengemuka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 - 2021 menjadi momentum bagi sekolah sebagai legislator dan penanggung jawab sepenuhnya pelaksanaan PPDB.

Dengan berpedoman pada juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dan mengacu pada Permen No. 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Siswa Didik Baru yang mengatur mekanisme penerimaan siswa baru, pembagiannya sebagai berikut: jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan 5%, dan jalur prestasi 30%.

Sekolah berkewajiban membuat Pedoman Operasional Standar (POS) PPDB, berdasarkan  kebutuhan sekolah.

Konsekuensi penerapan PPDB Merdeka Belajar selain membuka peluang menerapkan MBS (Managemen Berbasis Sekolah), juga akan membantu mengembangkan sekolah berdasarkan program keunggulan. Program yang direncanakan, peserta didik mendapat fasilitas pembinaan pendidikan di sekolah sesuai prestasi atau kompetesinya. Hal ini tentunya akan membantu masyarakat untuk menentukan pilihan sekolah sesuai yang diminatinya.

PPDB tahun ini, sebagaimana tahun sebelumnya memberikan sanksi kepada pihak panitia penyelenggara PPDB 2020 - 2021 berupa pemberhentian sebagai panitia atau sanksi kedinasan lain sesuai tingkat pelanggaran. Atau, berupa pembatalan penerimaan peserta didik jika terbukti ada pemalsuan data.

Suryana SPd, Kepala SMAN 8 Kota Bandung dan DR Bambang MPd Kepala SMAN 1 Bogor, menyatakan siap melaksanakan regulasi PPDB secara proporsional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris PPDB, DR Dian Peniasiani MEd yang didampingi oleh Koordinator Pengaduan Permasalahan PPDB, Juli Wahyu Pari Dunda SPd MSi mengatakan setiap permasalahan yang muncul agar diupayakan diselesaikan di tingkat sekolah. Karena, kewenangan PPDB sepenuhnya ada di Kepala Sekolah dan Dewan Guru.

“Satu hal yang selalu menjadi kendala adalah masalah titipan-titipan. Harapannya tahun sekarang tidak ada lagi. Peluang untuk bersekolah sebenarnya sangat banyak. Hampir setiap tahun bangku kosong di sekolah swasta yang tidak terisi mencapai 35%. Padahal daya tampung sekolah negeri hanya mampu menampung 40% dari jumlah lulusan setiap tahunnya,” paparnya. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait