Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1469 kali
BANDUNG, Medikomonline – Ketua Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 – 2021 Ir H Yesa Sarwedi Hami Seno
MPd berharap pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Ia juga
mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya
pada sekolah yang grade-nya tinggi.
“Lebih baik memilih sekolah yang sesuai dan terukur dengan
kompetensi anaknya,” tutur Yesa pada acara FGD PPDB yang diselenggarakan oleh
Disdik Jawa Barat Rabu (11/3/2020) di Kota Bandung.
Pada acara yang diikuti oleh perwakilan Kabid SMA, SMK, SLB,
dan KCD wilayah I s.d. XIII, serta perwakilan MKKS SMA, SMK, SLB, juga unsur
MKPS perwakilan 13 KCD se-Jawa Barat tersebut mengemuka pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 - 2021 menjadi momentum bagi sekolah
sebagai legislator dan penanggung jawab sepenuhnya pelaksanaan PPDB.
Dengan berpedoman pada juknis yang dikeluarkan oleh Dinas
Pendidikan Jawa Barat dan mengacu pada Permen No. 44 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Siswa Didik Baru yang mengatur mekanisme penerimaan siswa baru,
pembagiannya sebagai berikut: jalur zonasi 50%, jalur afirmasi 15%, jalur
perpindahan 5%, dan jalur prestasi 30%.
Sekolah berkewajiban membuat Pedoman Operasional Standar
(POS) PPDB, berdasarkan kebutuhan
sekolah.
Konsekuensi penerapan PPDB Merdeka Belajar selain membuka
peluang menerapkan MBS (Managemen Berbasis Sekolah), juga akan membantu
mengembangkan sekolah berdasarkan program keunggulan. Program yang
direncanakan, peserta didik mendapat fasilitas pembinaan pendidikan di sekolah
sesuai prestasi atau kompetesinya. Hal ini tentunya akan membantu masyarakat
untuk menentukan pilihan sekolah sesuai yang diminatinya.
PPDB tahun ini, sebagaimana tahun sebelumnya memberikan
sanksi kepada pihak panitia penyelenggara PPDB 2020 - 2021 berupa pemberhentian
sebagai panitia atau sanksi kedinasan lain sesuai tingkat pelanggaran. Atau,
berupa pembatalan penerimaan peserta didik jika terbukti ada pemalsuan data.
Suryana SPd, Kepala SMAN 8 Kota Bandung dan DR Bambang MPd
Kepala SMAN 1 Bogor, menyatakan siap melaksanakan regulasi PPDB secara
proporsional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris PPDB, DR Dian Peniasiani MEd yang didampingi oleh
Koordinator Pengaduan Permasalahan PPDB, Juli Wahyu Pari Dunda SPd MSi
mengatakan setiap permasalahan yang muncul agar diupayakan diselesaikan di
tingkat sekolah. Karena, kewenangan PPDB sepenuhnya ada di Kepala Sekolah dan
Dewan Guru.
“Satu hal yang selalu menjadi kendala adalah masalah
titipan-titipan. Harapannya tahun sekarang tidak ada lagi. Peluang untuk
bersekolah sebenarnya sangat banyak. Hampir setiap tahun bangku kosong di
sekolah swasta yang tidak terisi mencapai 35%. Padahal daya tampung sekolah
negeri hanya mampu menampung 40% dari jumlah lulusan setiap tahunnya,”
paparnya. ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer