Loading

KCD X MINTA SEKOLAH NEGERI ATAU SWASTA SERAHKAN IJASAH YANG DITAHAN DAN IKUTI INSTRUKSI GUBERNUR JABAR


Penulis: Hafidz
15 Hari lalu, Dibaca : 456 kali


Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Jawa Barat.

CIREBON, Medikomonline.com - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X  Jawa Barat, Ambar Triwidodo meminta agar sekolah negeri atau swasta khususnya jenjang SMA/SMK yang berada di wilayah KCD X untuk mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih H.Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijasah siswa siswi yang sudah dinyatakan lulus sekolah  dan tidak menahan dengan alasan apapun.

"Instruksi Gubernur Jabar terpilih, H.Dedi Mulyadi terkait tidak ada lagi ijasah yang tertahan di sekolah langsung kami tindaklanjuti, jadi kami pastikan untuk semua sekolah baik negeri atau swasta yang berada diwilayah KCD X,Alumni sekolahnya sudah mendapatkan ijasah,paling lambat Senin 3 Februari 2025,"  tegas Ambar Triwidodo kepada awak media Medikom Bandung

Menurut pria yang dikenal mudah bergaul dengan berbagai kalangan ini, hal ini sesuai arahan Gubernur Jabar saat rapat koordinasi dengan kepala sekolah pada Jum'at (24/01/3025) silam. Di mana para kepala sekolah dari jenjang pendidikan SD hingga SMA yang ada wilayah jabar harus menyerahkan ijasah yang merupakan hak siswa harus diserahkan bagi yang telah lulus sekolah.

"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Januari 2025 terkait percepatan ijasah milik alumni  yang tertahan di sekolah. instruksi dari Disdik Jabar itu lalu kami sampaikan kepada sekolah yang ada di Jabar dan meminta seluruh pengawas sekolah membantu agar proses pengambilan ijasah itu berjalan dengan semestinya," tambah Ambar Triwidodo.

Instruksi itu berlaku buat jenjang pendidikan tingkat SD SMA sampai SLB sebagaimana yang tertuang dari peraturan Gubernur Jawa Barat terkait Ijasah yang ditahan pihak sekolah yang berada wilayah Jabar.

Dikutip dari berbagai sumber Gubernur Jawa Barat terpilih H. Dedi Mulyadi, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan kepada dunia pendidikan.

Menurut Dedi Mulyadi, pihaknya tidak ingin lagi melihat sekolah menahan ijasah dengan alasan appum termasuk ada tunggakan yang terbayarkan.

"Karena itu saya meminta pimpinan sekolah agar menyerahkan ijasah demi karier mereka setelah lulus dari sekolah. Kepada sekolah yang berada diwilayah KCD X Jabar harus menyerahkan ijasah alumni atau siswa yang lulus paling lambat tanggal 3 Februari 2025," pungkas Dedi Mulyadi.(Hafidz/ Medikom Bandung)

Tag : No Tag

Berita Terkait