Penulis: Lucia
1 Tahun lalu, Dibaca : 1052 kali
Jakarta, Medikomonline.com - Ketua
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Dr. Gunawan Nahrawi meresmikan Center
for Tax Excise Customs (CTEC Studies) di Kampus STIH IBLAM, Jalan
Poltangan Raya No.6, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
CTEC
Studies didirikan sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penelitian yang
mempunyai fokus pada studi mengenai perpajakan, kepabeanan, dan cukai di
Indonesia. CTEC Studies bersifat terbuka untuk umum sebagai bentuk pengamalan
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Saya
garis bawahi, begitu pentingnya pajak di Indonesia ini karena satu-satunya
harapan paling besar di sana pemberi kontribusi anggaran negara,” ujar Gunawan
Nahrawi dalam sambutannya, dikutip dari hukumonline.com pada Kamis, 22 Juni
2023.
Dia
menyebut secara umum ada tiga unsur yang memberikan kontribusi terhadap APBN
Indonesia yakni pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan deviden BUMN. “Walau
ketiganya belum maksimal,” terangnya.
Seperti
diketahui Centre For Tax Excise Customs (CTEC) Studies resmi diluncurkan CTEC
ini merupakan pusat kajian di LPPM IBLAM
School Of Law bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan dan penelitian
terdepan dalam bidang hukum perpajakan, kepabeanan dan Cukai di Indonesia. CTEC
dibentuk untuk mendukung pengembangan kurikulum hukum pajak dan berbagai
kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
Senada
dikatakan Dr. Ardiansyah, S.H. M.H.,
Direktur CTEC Studies IBLAM, tujuan STIH IBLAM untuk menjadi kampus hukum
bisnis terkemuka dengan dukungan hukum pajak. “Kami bekerja sama dengan
Pengacara Dan Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) dan menyusul juga
Direktorat Jenderal Pajak Pusat (DJP) pihak Pemerintah, Swasta, dan Komunitas
atau Perkumpulan akan berkolaborasi. Ini bertujuan untuk meningkatkan hukum
pajak sebagai keunggulan STIH IBLAM,” ungkapnya.
Ia
menyarankan mahasiswa hukum untuk menjadikan hukum pajak sebagai motivasi baru
untuk belajar hukum. Utamanya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk
mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU No. 14 Tahun 2002 Tentang
Pengadilan Pajak Melalui Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2023. Dalam Keputusan Itu,
MK memutuskan bahwa Pengadilan Pajak berada di bawah wewenang Mahkamah Agung secara
keseluruhan.
Ardiansyah
yang juga menjabat Ketua Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM mengatakan, STIH
IBLAM tidak hanya mengajar mahasiswa, tetapi juga masyarakat umum. Dalam hal
pajak, kita tidak hanya berbicara tentang pajak ppn dan pph. Cukai, Customs
atau kepabeanan juga termasuk.
Dikatakan
Ardiansyah, STIH IBLAM adalah satu-satunya institusi yang memiliki kajian pajak
yang lengkap. Institusi ini akan berkonsentrasi pada semua bidang perpajakan. ”Pusat
Studi CTEC akan memiliki fungsi publikasi untuk menyebarkan penelitian yang
dibuat oleh mahasiswa dan dosen. Selain itu, CTEC Studies menyelenggarakan
seminar dan, bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),
Sertifikasi Pengacara Pajak dan
Kepabeanan yang masih dalam proses,” paparnya.
Acara seminar yang digagas oleh LPPM IBLAM, kerja sama
dengan P3HPI. Seminar yang bertema ”Menilai Keberadaan Pengadilan Pajak di bawah
Mahkamah Agung” menghasilkan beberapa
kajian kritis mengenai implikasi Putusan MK No. 26/PUU-XXI/2022.
Sejumlah
rekomendasi dihasilkan dari seminar di antaranya perlunya perbaikan UU
Pengadilan Pajak untuk menindaklanjuti Putusan MK tersebut. Hal ini menjadi titik
krusial untuk perbaikan hukum acara pengadilan pajak menyesuaikan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
termasuk Hukum Acara Persidangan Elektronik.
Seminar
menghadirkan Pembicara : Prof. Dr. Anshari Ritonga, SE, SH., MH (Guru Besar
Hukum Pajak), Prof Dr. Edi Slamet Irianto, SH., M.Si (Guru Besar Politik Hukum
Pajak), Dr. Marjan Miharja, SH., MK (Ahli Hukum STIH IBLAM/Waket 1 IBLAM), Dr.
John Eddy, SE, SH.,MH., MKn. (Ketua Umum P3HPI/sekaligus Pembahas).
Moderator
Dr. Ardiansyah, SH., MH (Kaprodi Program Magister Hukum STIH IBLAM, Jakarta)
dan turut hadir Perwakilan Mahasiswa Kelas Jurnalis Kampus A STIH IBLAM
Depok.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer