Hms/edie ns
3 Bulan lalu, Dibaca : 149 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto dan Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan di beberapa wilayah mulai melakukan sosialisasi dan pengawasan ke beberapa tempat, Minggu (1/6/2025) malam.
Kadisdik mengatakan, sosialisasi dan pengawasan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (27 kab./kota) di Jabar.
"Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat serta kepala desa," tutur Kadisdik.
Bahkan, tambahnya, ada daerah yang bupatinya turun langsung. "?Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, dalam sosialisasi dan pengawasan dalam penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting sistem yang lebih efektif.
SE Gubernur Jabar tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk membentuk generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer, perlu melakukan hal-hal berikut:
1. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari, yaitu mulai pukul 21.00 WIB s.d. 04.00 WIB, kecuali:
2. Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus.
3. Bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 1, melalui:
4. Bupati/Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada angka
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
SAU7ANA Come Back