Loading

Rois Syuriyah NU Puji Prabowo


Penilis: Dudun/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1056 kali


Ketua Rois Syuriyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, KH Dahim.

BEKASI, Medikomonline – Ketua Rois Syuriyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, KH Dahim berharap peristiwa kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019 dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk merubah kultur politik bangsa Indonesia.

"Peristiwa ini harus menjadi edukasi politik kita bahwa apapun kontestasi politik di Indonesia, jangan dibangun dengan budaya kekerasan," kata Dahim, saat diwawancarai Medikomonline, di kantor PCNU Tambun Selatan, Jumat (31/5).

Demonstrasi berujung kerusuhan di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sangat disesalkannya. "Sudah selayaknya kita prihatin dengan kejadian tersebut. Keprihatinan ini karena ada anak-anak di bawah umur sampai meninggal dunia," kata dia.

Dahim pun memuji langkah Prabowo yang akhirnya menempuh langkah konstitusional. Menurut dia, gugatan kubu mantan Danjen Kopassus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai mampu meredakan suhu politik terlebih pascakericuhan.

Ia percaya, putusan MK akan menjadi solusi terbaik bagi kedua kubu karena putusan MK merupakan upaya terakhir dalam mencari keadilan sehingga setelah itu kedua belah pihak bisa bersatu kembali membangun bangsa.

Dahim mengatakan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 telah berjalan dengan aman, tertib dan sukses sesuai konstitusi. “Kalau sekarang ada pihak yang merasa dicurangi, kan ada saluran hukumnya, laporkan saja ke Bawaslu,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Dahim, laporan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Selain ke Bawaslu, juga ada MK. “Kalau jalur itu ditempuh, persoalan siapa yang menang, itu nanti. Jadi, kalau sekarang dengan cara-cara demo, itu artinya dia tidak mengakui konstitusi yang dibuat,” tukasnya.

Dahim mengaku bukan melarang mereka melakukan aksi demo. Namun, demo itu harus dilakukan dengan tertib. Kalau demo itu dilakukan dengan rusuh, itu berarti mereka melanggar aturan.

Apalagi, kata Dahim, KPU RI telah menetapkan hasil penghitungan suara. Artinya, dia harus menerima karena sudah diumumkan oleh KPU. Dan, KPU itu lembaga yang sah sesuai undang-undang.

“Jadi, mereka harus terima hasil penetapan KPU itu yang sudah dilakukan penghitungan secara transparan. Sekarang, kalau dia tidak menerima hasil penetapan KPU, salah. Kalaupun mereka tidak puas, kan ada saluran lain, yakni MK. Tinggal mereka tempur jalur itu,” tegasnya.

Menurut Dahim, kalau sekarang mereka menolak hasil penetapan penghitungan suara KPU, berarti harus ditolak semua. Dalam hal ini pilegnya juga harus ditolak.

“Mengapa pilegnya tidak ditolak, dan hanya pilpresnya saja yang ditolak, karena alasan curang? Ini kan pemilu serentak. Yang namanya pemilu serentak itu tidak ada bagian, tetap menjadi satu bagian,” jelasnya.

Dikatakan Dahim, kalau mereka menolak pilpres, semuanya harus ditolak. “Ini kok hanya pilpresnya saja yang ditolak karena dianggap curang. Memangnya di pileg tidak ada kecurangan. Jadi kalau mau ditolak, ya harus ditolak semua. Kan, namanya juga pemilu serentak.Kecuali kalau pemilunya sendiri-sendiri, baru bisa diulang,” paparnya.

Jadi, lanjut Dahim, kalau mereka minta pilpres diulang, berarti semuanya harus diulang. “Tidak bisa hanya pilpresnya saja yang diulang, pilegnya pun harus diulang,” katanya.

Apalagi, kata dia, sebelum dimulai pilpres, sudah ada kesepakatan, dalam hal ini deklarasi damai, dimana para peserta siap menerima kekalahan dan menerima yang menang. “Kenapa sekarang begitu diumumkan oleh KPU, mereka menolak. Lucu kan,” ujar dia.

Tag : No Tag

Berita Terkait