Loading

Parkir Berantakan di Kampus 1 UIN SGD Bandung, Siapa yang Harus Berbenah


Penulis: Muhammad Ilyas Ibrahim
9 Jam lalu, Dibaca : 37 kali


Muhammad Ilyas Ibrahim

Oleh Muhammad Ilyas Ibrahim

Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Setiap hari, akun Instagram resmi kampus kita menampilkan pemandangan yang nyaris sama: motor terparkir menutupi jalur pejalan kaki, mobil berhenti di tengah akses jalan, dan kendaraan berjajar tanpa aturan di tempat yang jelas bukan area parkir. Foto-foto pelanggar itu diunggah hampir tanpa jeda. Jika sebuah masalah muncul setiap hari dan harus terus-menerus diingatkan lewat media sosial, itu pertanda bahwa persoalannya bukan lagi kelalaian sesekali, melainkan kebiasaan yang telanjur dianggap wajar.

Sebagai mahasiswa yang setiap hari beraktivitas di Kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, saya melihat sendiri betapa parahnya kebiasaan ini. Kampus 1 adalah pusat aktivitas akademik tempat ribuan mahasiswa berlalu-lalang dari pagi hingga sore. Pada jam-jam sibuk, terutama menjelang perkuliahan pagi, arus kendaraan masuk bersamaan dan ruang yang tersedia tidak lagi terkendali. [Tambahkan pengamatanmu, misalnya titik-titik yang paling sering dipakai parkir sembarangan, seperti depan gedung tertentu, pinggir jalan utama, atau area dekat gerbang.] Akibatnya, jalan yang seharusnya lancar berubah menjadi arena saling menunggu dan saling menyalip.

Padahal, parkir sembarangan bukan perkara sepele. Pertama, kebiasaan ini menghambat arus lalu lintas di dalam kampus. Kendaraan yang berhenti di badan jalan memaksa pengguna lain melambat, menyalip dengan berbahaya, atau memutar arah. Di Kampus 1, tempat banyak mahasiswa berkejaran dengan jadwal kuliah, satu motor yang diparkir sembarangan bisa memicu antrean panjang dan membuat orang terlambat masuk kelas. [Jika pernah mengalaminya sendiri, ceritakan singkat di sini.]

Kedua, parkir sembarangan mengancam keselamatan. Jalur yang menyempit akan menyulitkan kendaraan darurat, seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran, untuk melintas jika sewaktu-waktu terjadi keadaan genting. Pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas, juga dirugikan ketika jalur yang seharusnya aman berubah menjadi tempat kendaraan. Mahasiswa yang berjalan kaki dari satu gedung ke gedung lain terpaksa turun ke badan jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan yang melaju.

Ketiga, kampus yang berantakan merusak citra institusi. UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah perguruan tinggi Islam yang menjunjung nilai akhlak dan adab. Kebersihan, ketertiban, dan menghargai hak orang lain merupakan ajaran yang kita pelajari di ruang kelas. Akan sangat ironis jika nilai-nilai itu tidak tampak di halaman kampus sendiri. Tertib berlalu lintas dan menghormati ruang bersama adalah bagian dari akhlak sosial, bukan sekadar urusan teknis.

Memang, sebagian orang mungkin berdalih bahwa lahan parkir di Kampus 1 terbatas atau bahwa mereka hanya berhenti sebentar. Keluhan soal keterbatasan lahan patut didengar dan layak menjadi bahan evaluasi pengelola kampus. Namun, keterbatasan fasilitas tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar hak orang lain. Alasan “hanya sebentar” pun rapuh, sebab ketika semua orang berpikir demikian, jalan yang tadinya lega akan tersumbat oleh puluhan kendaraan “sebentar”.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Pertama, kesadaran individu harus menjadi fondasi. Sebelum menurunkan standar motor, tanyakan pada diri sendiri: apakah tempat ini memang untuk parkir, dan apakah kendaraanku mengganggu orang lain? Pertanyaan sederhana ini bisa mencegah banyak masalah.

Kedua, pihak kampus perlu memperjelas dan memperkuat sistem. Rambu dan marka di titik-titik rawan Kampus 1 perlu dibuat tegas dan mudah terlihat. Petugas keamanan perlu menertibkan secara konsisten, terutama pada jam-jam padat. Sanksi yang tegas dan terukur juga diperlukan, karena aturan tanpa penegakan hanya akan menjadi hiasan.

Ketiga, kampus dapat mengevaluasi kapasitas dan penataan area parkir di Kampus 1 agar sebanding dengan jumlah kendaraan yang masuk setiap hari. Pengaturan zona parkir berdasarkan jenis kendaraan atau area gedung bisa menjadi salah satu pilihan agar kendaraan tidak menumpuk di satu titik.

Unggahan di media sosial kampus sebenarnya merupakan bentuk teguran yang halus. Namun, teguran akan sia-sia jika tidak diikuti perubahan perilaku. Jangan sampai kita lebih peduli pada foto yang beredar daripada pada kesadaran yang seharusnya tumbuh dari dalam diri.

Maka, siapa yang harus berbenah? Jawabannya adalah kita semua. Pengendara wajib menertibkan diri, pengelola kampus wajib menyediakan sistem yang jelas dan tegas, dan seluruh civitas akademika perlu saling mengingatkan. Cara kita memarkir kendaraan adalah cermin kecil dari cara kita memandang orang lain. Mahasiswa adalah kaum terdidik yang diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat. Jika menata kendaraan di kampus sendiri saja belum mampu, bagaimana kita meyakinkan diri bahwa kelak bisa menata hal-hal yang lebih besar? Mari mulai dari hal kecil: parkir pada tempatnya, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh civitas akademika Kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Tag : No Tag

Berita Terkait