Penulis: Muhammad Ilyas Ibrahim
9 Jam lalu, Dibaca : 37 kali
Oleh Muhammad Ilyas Ibrahim
Mahasiswa
Program Studi Sastra Inggris, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Setiap hari,
akun Instagram resmi kampus kita menampilkan pemandangan yang nyaris sama:
motor terparkir menutupi jalur pejalan kaki, mobil berhenti di tengah akses
jalan, dan kendaraan berjajar tanpa aturan di tempat yang jelas bukan area
parkir. Foto-foto pelanggar itu diunggah hampir tanpa jeda. Jika sebuah masalah
muncul setiap hari dan harus terus-menerus diingatkan lewat media sosial, itu
pertanda bahwa persoalannya bukan lagi kelalaian sesekali, melainkan kebiasaan
yang telanjur dianggap wajar.
Sebagai
mahasiswa yang setiap hari beraktivitas di Kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati
Bandung, saya melihat sendiri betapa parahnya kebiasaan ini. Kampus 1 adalah
pusat aktivitas akademik tempat ribuan mahasiswa berlalu-lalang dari pagi
hingga sore. Pada jam-jam sibuk, terutama menjelang perkuliahan pagi, arus
kendaraan masuk bersamaan dan ruang yang tersedia tidak lagi terkendali. [Tambahkan pengamatanmu,
misalnya titik-titik yang paling sering dipakai parkir sembarangan, seperti
depan gedung tertentu, pinggir jalan utama, atau area dekat gerbang.]
Akibatnya, jalan yang seharusnya lancar berubah menjadi arena saling menunggu
dan saling menyalip.
Padahal, parkir
sembarangan bukan perkara sepele. Pertama, kebiasaan ini menghambat arus lalu
lintas di dalam kampus. Kendaraan yang berhenti di badan jalan memaksa pengguna
lain melambat, menyalip dengan berbahaya, atau memutar arah. Di Kampus 1,
tempat banyak mahasiswa berkejaran dengan jadwal kuliah, satu motor yang
diparkir sembarangan bisa memicu antrean panjang dan membuat orang terlambat
masuk kelas. [Jika pernah
mengalaminya sendiri, ceritakan singkat di sini.]
Kedua, parkir
sembarangan mengancam keselamatan. Jalur yang menyempit akan menyulitkan
kendaraan darurat, seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran, untuk
melintas jika sewaktu-waktu terjadi keadaan genting. Pejalan kaki, terutama
penyandang disabilitas, juga dirugikan ketika jalur yang seharusnya aman
berubah menjadi tempat kendaraan. Mahasiswa yang berjalan kaki dari satu gedung
ke gedung lain terpaksa turun ke badan jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan
yang melaju.
Ketiga, kampus
yang berantakan merusak citra institusi. UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah
perguruan tinggi Islam yang menjunjung nilai akhlak dan adab. Kebersihan,
ketertiban, dan menghargai hak orang lain merupakan ajaran yang kita pelajari
di ruang kelas. Akan sangat ironis jika nilai-nilai itu tidak tampak di halaman
kampus sendiri. Tertib berlalu lintas dan menghormati ruang bersama adalah
bagian dari akhlak sosial, bukan sekadar urusan teknis.
Memang,
sebagian orang mungkin berdalih bahwa lahan parkir di Kampus 1 terbatas atau
bahwa mereka hanya berhenti sebentar. Keluhan soal keterbatasan lahan patut
didengar dan layak menjadi bahan evaluasi pengelola kampus. Namun, keterbatasan
fasilitas tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar hak orang lain.
Alasan “hanya sebentar” pun rapuh, sebab ketika semua orang berpikir demikian,
jalan yang tadinya lega akan tersumbat oleh puluhan kendaraan “sebentar”.
Lalu, apa yang
bisa dilakukan? Pertama, kesadaran individu harus menjadi fondasi. Sebelum
menurunkan standar motor, tanyakan pada diri sendiri: apakah tempat ini memang
untuk parkir, dan apakah kendaraanku mengganggu orang lain? Pertanyaan
sederhana ini bisa mencegah banyak masalah.
Kedua, pihak
kampus perlu memperjelas dan memperkuat sistem. Rambu dan marka di titik-titik
rawan Kampus 1 perlu dibuat tegas dan mudah terlihat. Petugas keamanan perlu
menertibkan secara konsisten, terutama pada jam-jam padat. Sanksi yang tegas
dan terukur juga diperlukan, karena aturan tanpa penegakan hanya akan menjadi
hiasan.
Ketiga, kampus
dapat mengevaluasi kapasitas dan penataan area parkir di Kampus 1 agar
sebanding dengan jumlah kendaraan yang masuk setiap hari. Pengaturan zona
parkir berdasarkan jenis kendaraan atau area gedung bisa menjadi salah satu
pilihan agar kendaraan tidak menumpuk di satu titik.
Unggahan di
media sosial kampus sebenarnya merupakan bentuk teguran yang halus. Namun,
teguran akan sia-sia jika tidak diikuti perubahan perilaku. Jangan sampai kita
lebih peduli pada foto yang beredar daripada pada kesadaran yang seharusnya
tumbuh dari dalam diri.
Maka, siapa
yang harus berbenah? Jawabannya adalah kita semua. Pengendara wajib menertibkan
diri, pengelola kampus wajib menyediakan sistem yang jelas dan tegas, dan
seluruh civitas akademika perlu saling mengingatkan. Cara kita memarkir
kendaraan adalah cermin kecil dari cara kita memandang orang lain. Mahasiswa
adalah kaum terdidik yang diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat. Jika
menata kendaraan di kampus sendiri saja belum mampu, bagaimana kita meyakinkan
diri bahwa kelak bisa menata hal-hal yang lebih besar? Mari mulai dari hal
kecil: parkir pada tempatnya, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh civitas
akademika Kampus 1 UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back