Penulis: Mbayak Ginting
12 Hari lalu, Dibaca : 64 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Menjelang pemberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19 pekan depan,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial dan Penaggulangan
Kemiskinan (Dinsosnangkis) mengusulkan 183.174 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
di Kota Bandung memperoleh bantuan.
Bantuan Sosial dari Kemensos RI ini
dikhususkan bagi warga miskin dan tidak mampu sesuai usulan.
Seluruh warga yang masuk di Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan Bansos. Para KPM tersebut merupakan
keluarga miskin dan kurang mampu. Mereka diusulkan menerima berbagai bantuan
seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Nasional (BSN), dan Bantuan
Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan
Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengaku sudah
berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal itu. Melalui Kementerian
Sosial, bantuan akan diberikan bagi warga yang sudah masuk dalam DTKS.
“Warga miskin dan tidak mampu di Kota Bandug
sesuai data DTKS semuanya akan mendapatkan bantuan sosial. Pemerintah Kota
Bandung mengusulkannya ke pemerintah. Bantuannya dari Kemensos,” ucap Tono,
Kamis (7 Januari 2021).
Tono menyebutkan secara terperinci bantuan
berupa Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 42.036 KK. Sedangkan 84.165 KK
mendapat Bantuan Sembako Nasional (BSN), dan sebanyak 56.973 KK mendapat
Bantuan Sosial Tunai (BST).
Khusus untuk bantuan PKH, sambung Tono, akan
mendapatkan juga tambahan dari program BSN. “PKH itu lebih besar karena
berdampingan dengan BSN. Karena bisa itu warga sangat miskin berada di desil 1.
Kalau BSN itu desil 2 dan desil 3. Satu lagi itu BST basisnya DTKS,” ujarnya.
Tono menyatakan, bantuan akan segera
dibagikan pada Januari ini. Kemungkinan besar akan berbentuk uang tunai yang
disalurkan melalui Bank BNI. “Perkiraan untuk PKH itu Rp400 ribuan karena
gabungan PKH-nya saja sekitar Rp200 ribu ditambah BSN sekitar Rp200 ribu.
Sedangkan BST itu sekitar Rp. 300 ribu,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai bantuan
sosial ini Tono menuturkan, bakal disampaikan oleh para Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK) yang berkoordinasi bersama Kepala Seksi Kesejahteraan
Sosial (Kasi Kesos) di tingkat kewilayahan.
“Kalau sudah ada daftar biasanya nanti
diumumkan TKSK setelah itu biasanya diundang oleh BNI. Nanti pokoknya
diinformasikan kembali oleh TKSK. Tinggal membawa data diri,” katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
RIDWAN KAMIL, ADE LONDOK, DAN PENCITRAAN
LESSON STUDY DAN PEMBELAJARAN ABAB 21
Berita Populer
Mika Andrian Artis & Executive Producer
Agus Mulyawan: Tak Sudi Pengawas Sekolah Dipandang Sebelah Mata
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
Yuki SENANDIKA
Realisasi ADD 2019 di Desa Ciwalat Diduga Tidak Sesuai Papan Proyek
Parfi Jabar Bicara Industri Film Indonesia & Industri Ftv Indonesia di Era Digital
#Stay Percaya
Kawah Candradimuka Staf Promotor Industri Musik
Aida Naura Hakim Pendekar Pencak Silat Remaja