Loading

Realisasi ADD 2019 di Desa Ciwalat Diduga Tidak Sesuai Papan Proyek


Penulis: Soni/Toni/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 4517 kali


Infografi Kegiatan Pembangunan Desa Ciwalat

SUKABUMI, Medikomonline - Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 di desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan diduga ada kejanggalan. Sebab menurut hasil pantauan serta informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, terdapat beberapa titik lokasi untuk kegiatan pembangunan fisik, yang tidak sesuai dengan papan proyek.

Hal itu pun mendapat sorotan dari pemerhati pembangunan dan penyerapan ADD, Yulius Subantiro. Yulius yang pernah berprofesi sebagai advokat di Sukabumi kepada wartawan menyampaikan, sungguh sangat disayangkan apabila ADD yang digadang-gadangkan oleh Pemerintah Pusat untuk kemajuan pembangunan dan ekonomi di desa namun dalam realisasinya diduga diselewengkan oleh oknum-oknum rakus yang tidak bertanggung jawab. Sebab seyogianya ADD adalah uang raykat yang dikembalikan kepada rakyat oleh pemerintah melalui program-program untuk kepentingan masyarakat banyak.

ADD yang digelontorkan oleh Pemerintah ke desa, itu harus betul-betul dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di desa itu sendiri. Jangan sampai anggaran yang dikucurkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah Kabupaten Sukabumi, ke desa, dinilai seolah-olah hadiah dari pemerintah. Padahal dana tersebut bukan hadiah yang direalisasikan sesuka hati, melainkan itu anggaran dari pemerintah untuk direalisasikan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan hajat orang banyak.

“Sekecil apapun yang namanya penyimpangan anggaran itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan memilihnya lima tahun yang lalu. Ini saya sampaikan bukan berarti ada kepentingan menjelang pilkades, melainkan bentuk keprihatinan terhadap uang rakyat yang diduga digerogoti oleh tikus-tikus yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan sekali lagi keprihatinan ini disampaikan tidak ada kepentingan dalam pilkades," ungkap Yulius.

Lanjutnya lagi, rasa priharin itu timbul karena diduga adanya kegiatan di beberapa titik pembangunan fisik di Desa Ciwalat, yang realisasinya tidak sesuai dengan papan proyek. Untuk memastikan dugaan tersebut Yulius pun melibatkan beberapa tenaga ahli pembangunan fisik.

“Maka dalam hal ini kami akan lanjutkan kasus ini ke Kejaksaan agar dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum agar siapapun Kades ke depannya lebih hati-hati dalam mengelola anggaran di desanya,” beber Yulius dengan penuh kekesalan.

Sementara Kepala Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, Makbulah, kepada awak media menjelaskan di dalam merealisasikan anggaran ADD senilai Rp 1.703.319.499 ini pihaknya memulainya dengan pekerjaan yang disesuaikan dengan APBDes yang disesuaikan dengan papan anggaran hasil verifikasi dari tim kecamatan bersama aparatur desa.

“Tentunya disesuaikan dengan RAB Desa dan tentunya hasil pekerjaan selesai sesuai papan proyek dan telah diverifikasi oleh tim kecamatan. Kita sama-sama tahu bagaimanapun juga dalam rangka silaturahmi bagaimana caranya dan bagaimana enaknya kita saling menghargai," imbuhnya.

Di akhir ucapannya, dengan jujur Makbulah mengatakan pembangunan yang sudah berjalan mungkin saja terdapat kegiatan yang berada di luar semestinya. Maka kata Makbulah lagi, diharapkan agar pihak media, apabila hal ini hendak diangkat dalam pemberitaan sebaiknya nanti setelah selesai Pilkades.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait