Loading

Dugaan Pungli Oknum Anggota Dewan, BK DPRD Ciamis Akan Panggil Pihak Terkait


Penulis: Herz/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1145 kali


Nur Muttaqin SHi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis

CIAMIS, Medikomonline.com Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ciamis Nur Muttaqin SHi mengungkapkan, mulai Senin atau Selasa depan, BK akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, baik pelapor, saksi-saksi dan pihak terkait guna dimintai keterangan/klarifikasi atas dugaan oknum anggota DPRD yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

“Pada prinsipnya Badan Kehormatan DPRD sesuai tugas dan fungsi serta Tata Cara BK Nomor 2 Tahun 2017, harus menegakan tata tertib DPRD sehingga marwah, martabat DPRD masih tetap terjaga dan bisa ditegakkan,” kata Nur Muttaqin kepada media, Selasa siang (23/02/2021), usai menggelar rapat internal pembahasan terkait dugaan oknum anggota DPRD meminta uang atau pungutan liar (pungli) ke salah satu pejabat di intansi Puskesmas.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD yang juga masih separtai dengan oknum dewan yang diduga melakukan pungli, saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan oknum anggota DPRD telah meminta sejumlah uang ke salah satu pejabat Puskesmas di Ciamis itu, pun memberikan keterangan kepada Medikomonline.com.

”Kalau hal itu pun sudah dibahas pula di internal partainya dan hasilnya pun nanti akan di sampaikan ke pusat. Karena hasil apa-apanya pun, nanti pusatlah yang menentukan keputusan tersebut,’’ ujar Anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya itu pada Medikomonline.com.

Tag : No Tag

Berita Terkait