Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 856 kali
DEPOK, Medikomonline.com - DPRD Kota Depok menggelar Sidang Paripurna
secara daring dan tatap muka terbatas dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil
Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022.
Fraksi PDI Perjuangan melaporkan bahwa 10
anggota fraksi melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang
2022 yang dilaksanakan selama 3 tiga hari yaitu tanggal 27, 28, dan 31 Januari
2022 secara tatap muka.
Reses merupakan masa di mana kegiatan anggota
dewan di luar masa sidang dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang
bersifat terbuka dengan undangan terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan
di masa pandemik.
Anggota DPRD adalah representasi masyarakat
pada daerah pemilihannya. Oleh karena itu, aspirasi-aspirasi masyarakat
tersebut harus tersalurkan dengan baik.
Melalui kegiatan Reses ini, anggota DPRD,
dalam mengunjungi, mendengar, dan menyerap aspirasi satu persatu
masyarakat pada daerah pemilihannya bisa diimplementasikan dengan baik. Kemudian
ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar
langsung/menyerap aspirasi dari masyarakat tentang apa yang menjadi
persoalan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat di tengah wabah
Pandemi Covid-19 sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam
rangka. Untuk meningkatkan fungsi dan peran Anggota DPRD Kota Depok
kepada konsituennya serta masyarakat Kota Depok umumnya.
Dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Reses
yang dibacakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan kota Depok Ikravany Hilman S
IP dan Sekretaris Veronica Wiwin SE MMSI, Jumat (11/2/2022) menyatakan, Fraksi
PDI Perjuangan menyerap hasil aspirasi masyarakat, mengemukakan beberapa
permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor
pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang Pemerintahan,
Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, serta Ekonomi. Hasil penjaringan aspirasi
masyarakat ini wajib ditindaklanjuti sebagai perencanaan program dan
kegiatan pemerintah kota.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD
Kota Depok Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD, pada
pasal 111 ayat 4 disebutkan bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan
Reses kepada Pimpinan DPRD, yang antara lain ada:
• Jadwal waktu dan tempat kegiatan Reses
• Tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari
masyarakat
• Dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung
Hal tersebut di atas harus dilakukan karena
bagi Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan sebagaimana tersebut di
atas tidak dapat melaksanakan Reses berikutnya.
Lanjutnya , dalam Sidang Paripurna yang
terhormat ini, ijinkan Fraksi PDI Perjuangan akan menyampaikan laporan
mengenai tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat dalam Kegiatan
Reses anggota kami yang telah dilakukan pada tanggal 27, 28, dan 31
Januari 2022.
Bidang
Pemerintahan
1. Pemerintah Kota Depok harus segera
memperbaiki data warga miskinnya. Baik yang menerima PKH, penerima bantuan
non dan warga miskin yang belum menerima bantuan apa-apa, karena terbukti
dilapangan banyak yang tampak seperti salah sasaran sehingga menimbulkan
kecemburuan sosial. Termasuk masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan KIS
dan KIP tetap sulit mendapatkannya.
2. Bantuan sosial yang tidak terealisasi
dengan baik dan tidak tepat sasaran, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan
pihak Ketua Lingkungan setempat.
3. Banyaknya masyarakat yang belum mengetahui
adanya Kartu KDS, Fraksi PDI Perjuangan meminta informasi secara
transparan bagaimana mekanisme mendapatkan KDS tersebut, terlampir
surat fraksi kami yang mempertanyakan terkait dengan transparansi KDS.
Bidang
Infrastuktur
1. Dinas PUPR diharapkan memperhatikan
titik-titik banjir yang harus diatasi dan juga memperhatikkan jalan-jalan
dan saluran-saluran air yang harus diperbaiki dan dibangun, agar kerusakan
tidak semakin parah, khususnya turapan yang membutuhkan dana BTT mendesak.
2. Masyarakat Kelurahan Pasir Putih
membutuhkan kepastian lokasi yang terdampak longsor akibat gunung sampah dan
butuhnya normalisasi Kali Pesanggrahan dan relokasi bagi warga yang terdampak
longsor.
3. Dinas DLHK agar memperhatikan sampah-sampah
yang masih dibuang sembarang tempat, dengan melakukan koordinasi
bersama dengan pengurus RT dan RW, sehingga solusi sampah dapat
diatasi dari lingkungan terkecil. Bagaimana status pembuangan sampah
ke Nambo? Sejauh ini banyak masyarakat sekitar Cipayung yang merasa
sangat terganggu dengan menggunungnya sampah.
Bidang
Pendidikan
1. Diharapkan penambahan
pembangunan-pembangunan SMP dan SMA Negri di wilayah Kota Depok yang padat
penduduk, bila perlu di tiap Kelurahan adanya SMP dan SMA Negri mengingat salah
satu syarat PPDB adalah sistem zonasi.
2. Sukseskan Program Wajib Belajar 12 tahun
dengan salah satunya, jangan ada lagi ijazah yang tertahan terutama di sekolah-sekolah swasta
(karena orangtua murid belum melunasi biaya-biaya pendidikan disekolah
tersebut).
3. Masih terbatasnya PTM tetap menjadi
perhatian pemerintah untuk membantu proses belajar siswa.
Bidang
Kesehatan
1. Pembangunan Posyandu disetiap wilayah
kelurahan sangat diharapkan masyarakat sekitar, karena masih banyak RW
yang belum mempunyai posyandu, tetapi tidak memiliki lahan fasosfasum.
2. Puskesmas di Kota Depok menjadi Puskesmas
yang melayani 24 jam di semua kecamatan, agar menjadi perhatian.
3. Peningkatan pelayanan untuk pasien yang
menggunakan BPJS atau KIS.
4. Agar dipermudah ketika pasien sakit
menggunakan Bansos.
5. Sosialisasi untuk warga yang belum memiliki
BPJS atau KIS supaya tidak dipersulit untuk pengurusannya.
Bidang
Ekonomi
1. Pemerintah Kota Depok agar memberikan
peluang usaha bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan
perekonomian bagi masyarakat Kota Depok
2. Pemerintah perlu membentuk Koperasi dan
UMKM di setiap kelurahan yang ada di wilayah Kota Depok.
3. Ke depannya harus diberdayakan UMKM yang
berasal dari warga, dan dipermudah untuk pendaftaran UMKM online.
Bidang
Sosial
1. Belum berjalannya muskel secara rutin
sehingga RT RW tidak bisa mengusulkan nama-nama yang akan masuk dalam
DTKS.
2. Bantuan kepada penyandang disabilitas
terutama anak-anak masih sangat kurang perhatian.
Demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan
terkait dengan Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022.
Semoga apa yang menjadi catatan-catatan Fraksi
PDI Perjuangan, dapat disampaikan dan dapat ditindak lanjuti serta dibahas
secara komprehensif demi kepentingan masyarakat kota Depok.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer