Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 844 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Ketua Pansus IV DPRD
Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina mengatakan, pihaknya mengonsultasikan Raperda
Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Jawa Barat ke Bidang Produk Hukum
Kemendagri dalam rangka menselaraskan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan
dengan undang-undang perlindungan anak.
"Kali ini Pansus IV datang ke Kemendagri
memang kaitan dengan ada tupoksi yang harus kita lakukan kaitan dengan
undang-undang, karena bagaimanapun raperda ini juga harus ada cantolannya
dengan undang-undang," ujar Sri Rahayu seusai rapat di Gedung Kemendagri, Jakarta,
Rabu (02/12/2020).
Dirinya menambahkan, ternyata apa yang
dilakukan Pansus IV mendapatkan apresiasi dari Kepala Produk Hukum Kemendagri,
mengenai raperda yang terintegrasi, mengandung muatan lokal dan filosofis.
Sri berharap, ke depan Raperda PPA menjadi
solusi bagi kesejahteraan anak di Jawa Barat dan terciptanya sinergitas yang
dinamis bersama pihak terkait, agar dalam pembuatan Raperda ini bisa
implementatif.
"Mudah-mudahan
dengan nanti disahkannya Raperda Penyelenggaraan Perlindungan anak ini,
kekerasan terhadap anak di Jawa Barat ini berkurang, adanya sinergi juga dengan
Dinas DP3A sebagai penggagas untuk dilanjutkan dan dibuatkan peraturan
daerah," pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer