Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 715 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal ini untuk mempercepat proses penganggaran APBD murni 2020 dan segera
dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat.
Ketiga
Raperda tersebut yaitu Raperda Pendidikan Keagamaan, Raperda Rencana
Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun
2019-2039 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
"Saya
harap tiga Raperda ini segera disahkan karena makin cepat Perda hadir maka
rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Karena
konsekuensi dari Perda ini ‘kan kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran
murni tahun depan harus sudah ada," ucap Emil –sapaan Ridwan Kamil, usai
sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Emil
mengungkapkan, pihaknya melihat ada tiga situasi di Jawa Barat yang masih belum
optimal. Pertama, banyaknya masyarakat yang masih komplain terkait pelayanan
kesehatan. Selain itu, di Jawa Barat, khususnya wilayah pedesaan, tenaga
kesehatan masih kurang.
"Layanan
kesehatan masih banyak komplain, masih banyak rasio dokter yang berkurang dan
lainnya, sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan," katanya.
"Jadi
dalam Perda kesehatan itu 50 persen merupakan inovasi baru," lanjutnya.
Soal
Raperda Pendidikan Keagamaan, kata Emil, peraturan tersebut sifatnya universal
untuk semua agama. Namun, dalam Raperda itu, pihaknya menyoroti bahwa hibah Bantuan
Sosial (Bansos) akan diberikan secara merata dan adil kepada semua lembaga
pendidikan agama.
"Hibah
Bansos itu ‘kan biasanya harus dilobi-lobi dulu. Nah, dengan Perda Pendidikan
Keagamaan ini kita ratakan kita bikin kualifikasi biar semua dapat sesuai
porsinya," ucapnya.
Terkait
Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, Emil mengatakan bahwa salah satu tujuan
diterbitkannya peraturan tersebut supaya kasus-kasus soal pembangunan
permukiman tidak kembali terulang. Dalam Raperda tersebut, kata dia, diatur prosedur-prosedur
dan pemikiran dari setiap kepala daerah yang sudah disinkronkan.
"Nanti
akan lebih proaktif dengan Perda RP3KP ini dan memastikan kebutuhan permukiman,
pengentasan kekumuhan, dan isu-isu kota-kota baru yang skala besar itu jangan
terjadi lagi hal negatif yang pernah dialami," ucapnya.
Saat
ini ketiga Raperda tengah digodok oleh DPRD Jawa Barat dengan membentuk tiga
Panitia Khusus (Pansus). "Mudah-mudahan dengan tiga inovasi Perda ini
Jabar semakin lebih baik," tutup Emil.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Chief Mate Syaiful Rohmaan
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer