Penulis: Daddy Rohanady/Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
2 Tahun lalu, Dibaca : 2782 kali
(Oleh: Daddy Rohanady/Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)
Kontroversi sempat menyeruak terkait
pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB). Bukan hanya terkait proses
pembangunannya, pro-kontra juga dikaitkan dengan namanya.
Pada masa-masa awal pembangunannya, nama yang
digaungkan adalah Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Belakangan, nama KCIC
lebih dilekatkan pada perusahaan patungan Indonesia-China itu.
Pada rencana awal yang diluncurkan, ada empat
transit oriented develompent (TOD). Dari keempatnya, satu berada di DKI
Jakarta, yakni Halim dan tiga di Provinsi Jawa Barat, yakni di Karawang,
Walini, dan Tegalluar.
Dalam perkembangannya, TOD Walini ditunda
lebih dahulu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Padalarang lebih pas
daripada Walini. Hanya saja, salah satu syaratnya untuk mengoptimalkan TOD
Padalarang adalah harus ada feeder dari Kebon Kawung serta melayani Bandung dan
Cimahi.
Padahal, di kawasan Walini sudah beredar
banyak pihak yang berusaha membebaskan lahan. Hal itu bisa dipahami mengingat
rencana awal di TOD Walini pada awalnya akan dikembangkan menjadi alternatif
pengganti Ibu Kota Jawa Barat. Bahkan ada rencana dibangun pula kampus Institut
Teknologi Bandung (ITB). Dengan demikian, dibutuhkan lahan lebih dari seribu
hektare.
Di sisi lain, dengan ditambahnya TOD
Padalarang, dibutuhkan pula kerja sama dengan manajemen Kota Baru Parahyangan.
Memang pasti dibutuhkan banyak penyesuaian. Meskipun demikian, Padalarang
dinilai lebih strategis. Padalarang dianggap lebih potensial menjadi titik
pertemuan dari banyak lokasi, sehingga lebih potensial pula untuk menjaring
penumpang.
Trase KCJB pada awalnya disetting sejajar
jalan tol. Namun, kalau itu yang dipilih, bisa berbahaya. Tikungan di Karawang
terlalu tajam. Dengan kecepatan bisa mencapai 350 km/jam, tikungan bisa
dipastikan akan membahayakan keselamatan penumpang KCJB.
Selain itu, pergeseran trase dan TOD Karawang
ke bagian selatan pasti memberi manfaat lain. Dengan pilihan itu, perkemangan
Karawang selatan juga lebih terakselerasi. Ini berarti TOD Karawang diharapkan
juga sekaligus sebagai pendorong percepatan pengembangan kawasan.
TOD Halim merupakan satu-satunya stasun
elevated. Dengan luas sekitar 7,5 hektare, stasiun yang sangat menarik karena
berada di perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Stasiun ini diharapkan
juga menjadi stasiun terpadu yang akan menjadi salah satu "stasiun
wisata".
KCJB diharapkan menjadi kebanggaan
masyarakat. Kontribusi KCJB juga tidak sedikit. Hingga akhir Desember 2021 saja
sudah Rp3 triliun lebih. Halim saja bisa Rp1,5 triliun untuk pembebasan lahan.
KCJB dari DKI akan melintasi 8 kota/kabupaten
di Jawa Barat. Konsekuensinya, pasti akan menggunakan lahan. Namun, bangunan
TOD akan sangat memperhatikan heritage di sekitarnya. Selain itu, tentu sangat
diharapkan agar pembangunan trase double track sepanjang 142,3 km itu tidak
lantas mengorbankan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jabar.
KCJB dengan kecepatan 350 km/jam hanya bisa
melintas di jalur Karawang-padalarang. Sesungguhnya ada dua tipe KCJB. Tipe
pertama dari TOD Halim langsung ke TOD Padalarang. Waktu tempuhnya 36 menit.
Sedangkan tipe kedua akan berhenti di TOD Karawang. Waktu tempuh KCJB ini
menjadi 45 menit.
Setiap hari KCJB beroperasi 68 perjalanan.
Dengan kapasitas penumpang sekitar 600 orang, tarif satu trip per penumpang
diperkirakan pada kisaran Rp250.000-350.000.
Per tanggal 19 Januari 2021, progres
pembangunan sudah mencapai 79,9%. Semoga terget beroperasi pada Juni 2023 bisa
terwujud.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Chief Mate Syaiful Rohmaan
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer