Penulis: Manah Sudarsih/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 860 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline – Kegiatan
Reses ke II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil)
Kabupaten Bekasi H. Jejen Sayuti untuk menampung Aspirasi Masyarakat, agar
penyerapan anggaran menjadi maksimal dan merata di semua wilayah. Reses kali
ini dilaksanakan di Kampung Rawa Domba Desa Sukabungah Kabupaten Bekasi, Selasa
(02/03/2021).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi II dari Fraksi PDI-P H. Jejen Sayuti mengatakan, reses yang kedua ini, dirinya akan mengunjungi delapan titik lokasi. Reses untuk Kecamatan Bojongmangu, di Desa Sukabungah merupakan yang keempat kalinya selama ia menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar. Dari hasil reses itu dirinya dapat menampung aspirasi masyarakat khususnya Komisi II.
Foto bersama anggota DPRD Provinsi Jabar yang didampingi Kades
dan sekdes Sukabungah, pengurus PAC PDI-P Kecamatan Bojongmangu serta
Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)
"Ternyata yang banyak diusulkan itu berkaitan dengan pertanian dan peternakan, seperti ternak kambing dan pembenihan ikan, ya harus siapkan tempatnya dulu," kata Jejen dari Fraksi PDI-P kepada Medikomonline.com.
Yang kedua tentang Covid-19, ujar dia lagi, dirinya menghimbau
masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan seperti 3M, pakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak. Coba itu untuk diperhatikan dan dilaksanakan karena
kita baru pada tahapan pemulihan. Di masa pandemi ini untuk pemulihan ekonomi,
adalah pemulihan pasca banjir di Kabupaten Bekasi, karena ada sekitar dua
ribuan hektar persawahan yang tergerus banjir.
"Saat saya keliling Bekasi pasca banjir, itu hampir dua
ribuan hektar lahan pertanian yang tergerus banjir, pemulihannya harus
dikoordinasikan antara Pemkab Bekasi dan provinsi," terangnya.
Menurutnya, pemulihan ekonomi pun dengan pemberdayaan masyarakat
dan harus di kembangkan di wilayahnya masing-masing. Apalagi ada masyarakat
yang usianya diatas 40 tahun dan rentan terkena Covid-19. Bahkan mereka (usia
40 tahun keatas) yang tidak bisa bekerja lagi di perusahaan. Berarti tepatnya
dengan pemberdayaan.
"Insya Alloh saya akan koordinasikan dengan Dinas Pertanian
dan peternakan provinsi Jawa Barat, agar aspirasi masyarakat bisa
direalisasikan," tutupnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer