Loading

Sebagai bentuk Dukungan, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, dan Ir. Aep Dedi Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025


Reporter: Teddy
7 Hari lalu, Dibaca : 65 kali


Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

-28 Agustus 2025-

KABUPATEN BANDUNG, MEDIKOMONLINE  - Dari tanggal 26 – 28 Agustus 2025, Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia meyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah dengan tema  “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” di Kendari, Sulawesi Tenggara.   Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH bersama anggota DPRD Ir. Aep Dedi.

Dikatakan oleh Mendagri Tito Karnavian, dalam membuat rancangan produk huum daerah, Pemerintah Daerah harus memperhatikan dari segala aspek, mulai dari dampak negatif hingga penerimaan di masyarakat.

Hj Renie mengatakan, forum ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong hadirnya regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung iklim investasi yang sehat. Selain itu, Rakornas juga menekankan pentingnya produk hukum daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional khususnya dalam mewujudkan Asta Cita sebagai arah kebijakan strategis bangsa.

Ditambahkannya,  kegiatan itu merupakan forum strategis. Karenanya  DPRD Kabupaten Bandung sangat mendukung dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang aspiratif, pro investasi, dan berpihak kepada kepentingan umum dan masyrakat guna mempercepat pembangunan daerah (teddy)


Tag : No Tag

Berita Terkait