Penulis: Dun/Editor: Mbayak Ginting
1 Tahun lalu, Dibaca : 118 kali
BEKASI, Medikomonline.com – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti proses open bidding atau lelang
jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
(BKPPD), khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pasalnya,
pejabat yang nantinya duduk di organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki
anggaran Rp1 triliun lebih itu harus benar-benar pejabat terbaik di bidangnya.
Ketua
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin mengatakan, syarat untuk Kepala Dinas
PUPR harus memiliki kualifikasi kompetensi teknik, manajerial, dan sosial
kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
"Untuk
jabatan Kepala Dinas PUPR ini sangat riskan artinya pejabatnya harus sesuai di
bidangnya," ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Ditambahkan,
mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), diatur oleh Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
Kemudian
kata Kardin, syarat lainnya pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan
fungsional dan jenjang paling singkat dua tahun.
"Yang
lebih penting dilihat dari segi kesehatannya. Pejabatnya harus memiliki rekam
jejak jabatan yang baik, integritas dan moralitas yang baik. Kalau yang
sakit-sakitan jangan,” bebernya.
Menurut
dia, bukan hanya rekam jejak yang baik saja. Kepala Dinas PUPR harus bisa
merangkul semua elemen. Sebab sambungnya, yang saat ini dia ketahui, banyak
pejabat PUPR kerap dikeluhkan lantaran tidak bisa bersosialisasi dengan baik
kepada masyarakat dan pihak lainnya. Sehingga, hal itu selalu jadi masalah yang
kerap menghambat proses pembangunan di Kabupaten Bekasi.
"Pejabatnya
harus bisa menjalin komunikasi yang baik kepada semua pihak, sehingga tidak
selalu bermasalah dalam pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.
Pihaknya
berharap, proses lelang jabatan di Pemkab Bekasi bebas dari praktik curang,
suap atau sebagainya, sehingga bisa melahirkan para pejabat eselon II yang
memiliki integritas dan komitmen untuk membangun dan melayani masyarakat
Kabupaten Bekasi.
"Proses open biddingnya harus transparan, dengan harapan bisa menghasilkan pejabat yang bagus tanpa adanya jual beli jabatan," pintanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
RIDWAN KAMIL, ADE LONDOK, DAN PENCITRAAN
LESSON STUDY DAN PEMBELAJARAN ABAB 21
Berita Populer
Mika Andrian Artis & Executive Producer
Chief Mate Syaiful Rohmaan
Agus Mulyawan: Tak Sudi Pengawas Sekolah Dipandang Sebelah Mata
SAU7ANA
Yuki SENANDIKA
Realisasi ADD 2019 di Desa Ciwalat Diduga Tidak Sesuai Papan Proyek
SAU7ANA Come Back
Parfi Jabar Bicara Industri Film Indonesia & Industri Ftv Indonesia di Era Digital
#Stay Percaya
Kawah Candradimuka Staf Promotor Industri Musik