Loading

Open Bidding Harus Bebas Praktik Curang


Penulis: Dun/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 819 kali


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Kardin.

BEKASI, Medikomonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti proses open bidding atau lelang jabatan yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pasalnya, pejabat yang nantinya duduk di organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran Rp1 triliun lebih itu harus benar-benar pejabat terbaik di bidangnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin mengatakan, syarat untuk Kepala Dinas PUPR harus memiliki kualifikasi kompetensi teknik, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

"Untuk jabatan Kepala Dinas PUPR ini sangat riskan artinya pejabatnya harus sesuai di bidangnya," ujarnya, Kamis (4/7/2019).

Ditambahkan, mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemudian kata Kardin, syarat lainnya pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional dan jenjang paling singkat dua tahun.

"Yang lebih penting dilihat dari segi kesehatannya. Pejabatnya harus memiliki rekam jejak jabatan yang baik, integritas dan moralitas yang baik. Kalau yang sakit-sakitan jangan,” bebernya.

Menurut dia, bukan hanya rekam jejak yang baik saja. Kepala Dinas PUPR harus bisa merangkul semua elemen. Sebab sambungnya, yang saat ini dia ketahui, banyak pejabat PUPR kerap dikeluhkan lantaran tidak bisa bersosialisasi dengan baik kepada masyarakat dan pihak lainnya. Sehingga, hal itu selalu jadi masalah yang kerap menghambat proses pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Pejabatnya harus bisa menjalin komunikasi yang baik kepada semua pihak, sehingga tidak selalu bermasalah dalam pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.

Pihaknya berharap, proses lelang jabatan di Pemkab Bekasi bebas dari praktik curang, suap atau sebagainya, sehingga bisa melahirkan para pejabat eselon II yang memiliki integritas dan komitmen untuk membangun dan melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Proses open biddingnya harus transparan, dengan harapan bisa menghasilkan pejabat yang bagus tanpa adanya jual beli jabatan," pintanya.


 

Tag : No Tag

Berita Terkait