Loading

Ini Output Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Rp10,2 Miliar


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 916 kali


Ilustrasi/ Rice Milling Unit. (Foto: Dinas TPH Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dengan alokasi anggaran Rp10,2 miliar telah direalisasikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020. Anggaran ini bersumber dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian tahun anggaran (TA) 2020.

Sekretaris Dinas TPH Jabar Drs M Ruslan U ESFA MM kepada Medikom menjelaskan, kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk hasil tanaman pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Ruslan juga menengkapkan sejumlah output Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan yaitu tersalurkannya bantuan sarana pascapanen tanaman pangan sebanyak 276 unit, bantuan Unit Pengolahan Hasil (UPH) Tanaman Pangan sebanyak 10 unit, fasilitasi/revitalisasi rice milling unit (RMU) sebanyak 5 unit, sertifikasi/registrasi sebanyak 6 unit baik organic maupun non organic.

Selain itu lanjut Ruslan, tersedianya data harga produsen komoditi tanaman pangan dari 18 kabupaten/kota, data pasokan dan permintaan komoditas tanaman pangan dari 18 kabupaten/kota, data analisa ekonomi usaha tani komoditas tanaman pangan dari 18 kabupaten/kota, data analisa biaya pemasaran komoditas tanaman pangan dari 18 kabupaten/kota,  data stok gabah/beras di tingkat penggilingan dan rumah tangga petani di 9 kabupaten/kota, dan pengembangan potensi ekspor komoditas tanaman pangan.

“Ruang lingkup Kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan TA 2020 meliputi: fasilitasi sarana pascapanen tanaman pangan, fasilitasi/revitalisasi rice milling unit, fasilitasi sarana unit pengolahan hasil, fasilitasi penerapan standarisasi dan mutu hasil tanaman pangan, fasilitasi pemasaran dan investasi hasil tanaman pangan,” katanya.

Ruslan juga menjelaskan kelompok tani penerima manfaat Kegiatan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan TA 2020 tersebut. Penerima manfaat Fasilitasi Sarana Pascapanen yaitu Brigade Alsintan Dinas Pertanian di 12 kabupaten di wilayah Jawa Barat.

Penerima manfaat sarana pengolahan hasil yaitu: Kelompok Tani (Poktan) Desa Dramaga Kecamatan Cikawarang Kabupaten Bogor, Karya Nyata VI Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Harapan Subur Desa Sukamulya Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, Leweungkalong Desa Sindangsari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, Poktan Berkah Rahayu Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu,  KWT Sri Mandiri Sembawa Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, Sayagi Binangkit Desa Bandorasawetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Tani Saluyu Desa Rancamanggung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Subang, KWT Putri Kareumbi Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Taruna Tani Mekar Bayu Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Penerima manfaat fasilitasi standarisasi dan mutu hasil yaitu: Ratu Mukti Desa Sukaratu Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Sri Makmur V Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Sri Tanggulun Desa Tanggulun Timur Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Taruna Tani Mekar Bayu Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, Gapoktan Sugih Mukti Desa Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Mekarwangi Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Penerima manfaat fasilitasi pemasaran dan investasi hasil tanaman pangan yaitu petugas informasi pasar di 17 kabupaten dan 1 kota di wilayah Jawa Barat.

Penerima manfaat fasilitasi/revitalisasi rice milling unit yaitu: Pokta Ciawitali Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Paguyuban Bumi Mandiri Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, Mitra Kencana Desa Sukaratu Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Tani Mukti Desa Malangsari Kecamatan Bangoduo Kabupaten Indramayu, Mekarjaya Desa Bojongjaya Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang.

Lebih jauh Ruslan menyampaikan jenis olahan tanaman yang dipasarkan terdiri dari: olahan mie dari ubi kayu dari Kabupaten Bogor, olahan tahu dari Kabupaten Cianjur, pakan ternak dari Kabupaten Ciamis dan Indramayu, olahan keripik ubi jalar dari Kabupaten Kuningan dan Pangandaran, olahan keripik ubi kayu dari Kabupaten Subang, dan olahan keripik Ubi Cilembu dari Kabupaten Sumedang.    

Tag : No Tag

Berita Terkait