Loading

Kunjungi PWI Depok, Ketua PWI Jabar Serahkan Buku Saku Wartawan dari Dewan Pers


Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 914 kali


Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyerahkan Buku Saku Wartawan Dari Dewan Pers kepada Ketua PWI Kota Depok Tardip Panggabean. (Foto: Lucy)

DEPOK, Medikomonline.comPengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menerima kunjungan Pengurus PWI Jawa Barat yang dipimpin Hilman Hidayat beserta jajarannya, Rabu (14/8/2019). Kedatangan rombongan PWI Jawa Barat ke Kota Depok disambut oleh para Pengurus PWI Kota Depok diantaranya Ketua Tardip Panggabean, Sekretaris Suwandi, dan Pengurus PWI Depok lainnya.

 

Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat didampingi Sekretaris Wawan Rusmana dan Wakil Ketua Haji Agus menyempatkan diri meninjau beberapa ruangan sekretariat PWI Depok termasuk Mushola hingga ruang belakang.


Pengurus PWI Jawa Barat memuji kantor sekretariat PWI Kota Depok yang bersih dan rapi serta berada di tempat yang lumayan strategis.


”Saya begitu masuk ke kantor ini kaget, ternyata kantor PWI Kota Depok terlihat bersih dan rapi tertata dengan baik. Sangat layak ini, sudah bagus pertahankan sebaik-baiknya dan terus dijaga,” ujar Hilman.


Acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai program kerja PWI ke depan dan berbagai permasalahan kewartawanan saat ini.


Dikatakan Ketua PWI Jawa Barat, Kota Depok menjadi tempat ke-14 yang dikunjungi oleh PWI Jawa Barat. Tujuan utama kunjungan ini untuk menyerahkan buku saku wartawan dari Dewan Pers dan mengenai orientasi wartawan.


“Saat ini ada aturan baru yang harus disosialisasikan kepada semua wartawan yang tergabung di PWI. Salah satunya buku saku ini merupakan buku panduan yang bagus sebagai pedoman wartawan agar lebih profesional sesuai dengan hukum-hukum pers di Indonesia. Buku ini juga memberikan semacam benteng serta perlindungan terhadap profesi wartawan agar terhindar dari delik,” jelas Hilman.


Ditegaskannya, profesi wartawan sekarang ini memiliki tantangan yang berat. Apalagi dengan keluarnya undang-undang lain yang sebetulnya bersinggungan dengan profesi wartawan, seperti UU ITE, Peradilan Anak dan sebagainya. Jika wartawan tidak hati-hati dan tidak profesional sesuai aturan, maka rawan terkena aduan atau delik pers.


“Bagi yang sudah menjadi wartawan yang masuk kategori dari Dewan Pers, itu tentu kalau ada karya jurnalistik kita yang di delik aduan atau delik pers, bisa pakai hukum pers dari dewan pers. Tetapi jika belum memenuhi syarat Dewan Pers, profesi kita itu rawan dituntut oleh undang-undang yang lain. Misal upload di media sosial, bisa terkena UU ITE kalau memang kategori orang itu sebagai profesi wartawan tidak terpenuhi persyaratan dari Dewan Pers,” ungkapnya.

 

Untuk itu, PWI Jawa Barat terus berupaya melakukan sosialisasi ke wartawan di daerah agar mereka membaca berbagai aturan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers. Salah satunya, buku saku wartawan dari Dewan Pers.


“Peraturan Dewan Pers itu banyak.  Tadi kami memberikan buku saku agar dibagikan untuk dipelajari kemudian disosialisasikan kepada rekan-rekan sebagai payung terhadap profesi kita dalam bekerja,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, tahun ini PWI Pusat telah menggulirkan program barunya yaitu PWI Peduli untuk diimplementasikan di daerah dengan membentuk tim khusus yang fokus terhadap kejadian bencana alam.


“PWI Peduli akan digulirkan tahun ini oleh PWI Pusat dan mulai menggelinding ke daerah-daerah. PWI Peduli ini semacam kepedulian kita kepada lingkungan sekitar. Misalnya, terjadi bencana alam di Indonesia, gunung meletus, tsunami dan lainnya, PWI ikut terlibat di sana secara aktif. Jadi dengan adanya PWI Peduli kita punya tim khusus yang dibentuk di daerah terutama difokuskan pada daerah rawan bencana," pungkasnya.


Sementara Ketua PWI Kota Depok Tardip Panggabean mengatakan, saat ini wartawan yang tergabung di PWI Kota Depok berjumlah 40 orang, dan masih banyak lagi wartawan yang ingin bergabung di PWI Depok.


Tardip mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Pengurus PWI Jawa Barat. “Hasil diskusi dan perintah serta arahan dari PWI Jawa Barat nantinya akan disosialisasikan kepada wartawan yang tergabung di PWI Kota Depok,” ujarnya.


Pengurus PWI Jawa Barat juga memberikan Buku Saku  Wartawan dan buku panduan aturan kode etik atas perubahan undang-undang sebelumnya tentang Pers.


Tag : No Tag

Berita Terkait