Loading

Bawaslu dan PWI Subang Lakukan Penandatanganan MoU, Guna Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024


Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
1 Tahun lalu, Dibaca : 1289 kali


Usai kerja sama Ketua PWI Kabupaten Subang dan jajaran Bawaslu berfoto bersama di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang, Rabu (22/6/2022).

SUBANG, Medikomonline.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Bawaslu Subang, Jalan Palabuan (Veteran)  No. 9 Sukamelang Kabupaten Subang, Rabu (22/6/2022). Kerja sama ini berupa pengawasan partisipatif dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pengawasan partisipatif. Pelaksanaannya, melibatkan berbagai komponen yang ada di wilayah Kabupaten Subang seperti para civitas akademika dan masyarkat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Drs H  Parrahutan Harahap dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengajak seluruh jajaran PWI Kabupaten Subang dapat bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

“Khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengawal jalannya pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Parrahutan memaparkan, nota kesepahaman Bawaslu dengan PWI Subang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang kegiatan-kegiatan Bawaslu melalui media cetak maupun online yang tergabung di PWI.

“Selain itu juga, untuk penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada,” tuturnya.

"Harapan kami dengan adanya MoU ini bisa bersinergi, adanya edukasi, publikasi dan berbagi informasi," tambahnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait