Penulis: Kuswanto/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1271 kali
KAB BOGOR, Medikomonline – Kantor Advokat Bahtera Gurning & Rekan menjalin kerja sama bantuan hukum dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor. Adapun kerja sama yang disepakati berbentuk rumah atau pusat bantuan hukum yang dimana terbuka untuk umum dalam hal konsultasi dan bantuan hukum.
Kerja sama ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu ketua
PWI Kabupaten Bogor H. Subagiyo, S.Ip dan Bahtera Gurning, S.H, M.H, dari
kantor hukum Bahtera Gurning & Rekan. Penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) bertempat di sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Gedung
Pusdai, Jalan Bersih No.1, Perkantoran Pemkab Bogor, Rabu (14/10/20) malam.
Bahtera Gurning menyampaikan rasa terimakasihnya bisa
bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor. Dirinya menyatakan siap memberikan
bantuan bagi siapapun yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.
"Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh jajaran PWI
Kabupaten Bogor. Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk kepercayaan PWI
Kabupaten Bogor kepada kantor kami. Bagi siapapun masyarakat diluar anggota PWI
yang membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu," ungkapnya.
"Saya yakin dengan kerjasama ini akan menghasilkan
sesuatu yang baik. Kabupaten Bogor sangat luas dan mari sama-sama kita berjuang
membantu serta memberikan solusi bagi masyarakat yang butuh pendampingan hukum.
Prinsip saya "Benar katakan benar dan salah katakan salah". Segalanya
tidak diukur dengan uang, jika kita membantu secara gratis dengan ikhlas maka
yakinlah Tuhan akan menyediakan rejeki dari yang lain untuk kita,"
sambungnya.
Terpisah, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo
menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bekerjasama dengan kantor advokat
Bahtera Gurning. Menurutnya ini sejarah baru untuk PWI Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah, ini sejarah bagi kita. Saya minta agar
di sekretariat PWI dibuatkan plang nama yaitu rumah bantuan hukum atau pusat
bantuan hukum, agar masyarakat yang melintas bisa melihat dan jika mereka butuh
bantuan hukum bisa langsung kita layani," ujar H. Subagiyo.
"Terimakasih buat pak Bahtera Gurning serta rekan-rekan
yang telah bersedia datang memberikan surpise untuk kami. Ini merupakan MoU
luar biasa. Saya yakin kedepan kita akan banyak menghasilkan sesuatu yang
positif sehingga nama PWI serta kantor hukum pak Bahtera Gurning semakin harum
ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bogor khususnya," tutupnya.
Adapun acara penandatanganan MoU antara PWI Kabupaten Bogor
dengan Kantor Advokat Bahtera Gurning disertai acara tiup lilin serta makan
bersama.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer