Loading

13, 6 M Habis Digunakan Untuk Honor Di UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung


Edie NS
1 Tahun lalu, Dibaca : 777 kali


Kantor UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung di Kab. Cirebon

BANDUNG , Medikomonline

Dinas Sumber daya air Jawa Barat telah mengalokasikan dananya yang bersumber dari APBD Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp 13.638.300.000 untuk dikelola  di UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung di Kabupaten Cirebon, diantaranya untuk Pengelolaan SDA dan Daerah Irigasi, pintu air  serta Bangunan  air /sutu dan embung.

Hal ini terungkap melalui jawaban  surat konfirmasi Koran Medikom yang ditujukan kepada Kepala UPTD PSDA Cimanuk – Cisanggarung di Kabupaten  Cirebon.  Surat  konfirmasi tersebut dikirim tertanggal 2 Desember 2022 dan dijawab pada tanggal 26 Desember 2022 dan dikirim ke kantor Redaksi Koran Medikom dan Medikomonline.com di Bandung.

Pada jawaban Konfirmasi tertulis yang ditandatangani oleh Kepala  UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, Hendi Susilo S. ST, M.PSDA ternyata apa yang dipertanyakan tidak dijawab secara gamblang. Jawaban yang buat hanya sepenggal-sepenggal tanpa menjawab sepenuhnya dari apa yang dipertanyakan Medikom.

Pada Jawaban yang diterima Redaksi Medikom  disebutkan UPTD PSDA Cimanuk- Cisanggarung memiliki 27 Daerah Irigasi dengan luas areal 27.192 Ha yang tersebar di 6 wilayah Kabupaten dan satu kota. Anggaran tersebut untuk membayar honor petugas Pintu Air (PPA), Petugas Operasi Bendung (POB), Petugas Hidrologi dan mantri yang bertugas mengoperasikan pintu air dan pemeliharaan saluran serta bangunan air/situ dan embung. 

Padahal pada Konfirmasi Medikom, untuk memenuhi standar pemberitaaan yang akurat, etik, dan berimbang, Koran Medikom mempertanyakan  menyangkut Paket  Belanja Jasa Tenaga Sumber Daya Air .Kode RUP   29236033,  29242631 dan  29248709, dengan Total Pagu Rp 13.638.300.000.

Dimana Saja Lokasi Pengelolaan SDA ?  Berapa Orang yang  mendapat manfaat dalam kegiatan ini masing-masing ? Bagaimana Status dan Golongan Penerima Jasa Tenaga Sumberdaya Air yang mendapat manfaat dalam pelaksanaan kegiatan ini ?

 

UPTD PSDA Cimanuk- Cisanggarung seharusnya lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan terbuka dengan menjawab pertanyaan Medikom diantaranya, dimana saja Lokasi Daerah Irigasi ? Berapa orang yang mendapat honor ? Berapa honor masing-masing sesuai dengan status dan golongan masing-masing ? Sejak kapan dilakukan pembayaran honor tersebut ? Pemeliharaan, Pengembangan dan Pengelolaan berupa apa aja yang dilakukan ?. Sehingga kita dapat melihat apakah Anggaran yang sebesar Rp 13.638.300.000 tersebut seluruhnya telah digunakan sebagaimana peruntukannya tanpa ada penyimpangan sedikit pun. 

Tag : No Tag

Berita Terkait