Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 651 kali
CIAMIS,
Medikomonline.com - Para insan pers Ciamis Kamis siang (23/11/2023) sontak kaget dan
geram setelah mendapat informasi adanya oknum guru Madrasyah Ibtidaiyah (MI)
Sindanggirang Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat diduga kuat
memposting di akun Facebooknya bernada potensi melecehkan dan mengancam profesi
wartawan.
Bagaimana tidak dianggap potensi melecehkan atau
merendahkan martabat profesi wartawan, pasalnya diketarai, salah satu oknum
guru MI berinisial YDS memposting di akun FB nya cukup meresahkan bagi para
insan wartawan.
Foto : Dugaan
Postingan Oknum Guru di Akun Facebooknya. (Foto : Istimewa).
Adapun postingan YDS di FB sebagai berikit :
("Sok Atuh Daratang Deui Maraneh Teh Wartawan Nu Sok Marentaan Duit,
Mengpeng Keur Aya Molen Ku Aing Wang Asupkeun Kana Molen Kabeh"_Bahasa
Sunda). Artinya : Silahkan Pada Datang Lagi Kalian Wartawan Yang Suka Minta
Uang Mungpung Lagi Ada Mesin Molen (penggiling pembuat tembok pengeras) Sama
Dirinya akan di Masukan ke Mesin Molen Semua".
Melihat postingan yang sempat di dokumentasikan
beberapa jurnalis, Ketua IPJI Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Kabupaten
Ciamis, Muhamad Rifa'i menyesalkan sikap oknum guru MI tersebut.
"Jelas itu sangat tidak pantas, hal tersebut
dibuat oleh oknum guru sebagai pendidik anak bangsa,"sesalnya.
Dalam tautan postingan tertulis, tidak adanya kata
"oknum" sementara disitu menyebutkan atau menuju ke profesi wartawan.
Jelas kami sangat tersinggung dan tidak terima
dengan postingan tersebut,"ujarnya kepada wartawan di Sekretariat IPJI
Ciamis.
Menurutnya selain dianggap melecehkan atau
merendahkan insan pers juga ada nada ancaman pada postingan tersebut. Yang
mengatakan akan memasukan kedalam mesin molen. "Tentu itu sangat
menyakitkan hati insan pers, " Tegasnya.
"Harus dipahami bersama, bahwa
wartawan/jurnalistik dalam menjalankan profesinya di lindungi UU No. 40 Tahun
1999 Tentang Pers. Disitu ada harkat dan
martabat serta kekuatan hukum yang jelas bagi profesi wartawan yang sedang
menjalankan tugasnya," Terang Rifa.
" Ya, hari tadi kami dan Forum Wartawan Ciamis sepakat dan sudah membuat laporan ke Mapolres Ciamis dan sudah diterima pihak Mapolres. Untuk selanjutnya kami akan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, "Nadanya.
Sementara itu Kepala Sekolah MI Sindanggirang
Kawali, Dedeh saat dikonfirmasi beberapa wartawan Kamis siang (23/11/2023) di
sekolahnya mengatakan, kejadian oknum guru yang dimaksud tidak tahu kalau YDS
telah memposting kata-kata di FB yang dianggap melecehkan atau merendahkan
profesi wartawan.
Kepala sekolah meminta maaf atas anak buahnya yang
sudah menulis dan mengatakan kurang enak bagi para insan pers. "Ya, kami
minta maaf jika anak buah kami memposting hal tersebut, " Terang Dedeh.
Kepala sekolah mengungkapkan, memang sebelumnya ada
wartawan ke sekolah dan kami sebenernya sudah biasa dan tidak ada masalah
setiap saat ada wartawan ke sekolah kami.
"Kami sudah biasa kedatangan wartawan dan
dianggap biasa. Namun baginya jelas tidak tahu sama sekali kalau YDS telah
menulis di FB seperti itu, 'ungkap Kepsek.
Akibat perbuatannya, YDS kini dilaporkan ke Mapolres
Ciamis, namun hingga berita ini diturunkan YDS belum berhasil dimintai
keterangan lebih lanjut.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer